Satlantas Polrestabes Palembang Tindak 76 Pelanggar Lalu Lintas, Knalpot Brong Dominan

atuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang telah berhasil menindak 76 pelanggar dalam penegakan hukum lalu lintas/ist
atuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang telah berhasil menindak 76 pelanggar dalam penegakan hukum lalu lintas/ist

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang telah berhasil menindak 76 pelanggar dalam penegakan hukum lalu lintas. Dalam razia yang digelar, pelanggaran yang paling umum terjadi adalah penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda empat dan dua.


Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra, bersama Kapolsek SU I Kompol Tatang Yulianto, menjelaskan bahwa tindakan penindakan pelanggaran dilakukan dengan memberikan surat tilang kepada para pelanggar. Durasi sidang untuk para pelanggar ini akan berlangsung selama satu bulan dengan denda maksimal sebagai konsekuensinya.

"Penindakan ini dilakukan sesuai dengan kebijakan dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, dan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono. Masyarakat yang terjaring menggunakan knalpot brong akan dipanggil dan diberikan pengarahan untuk segera mengganti knalpot kendaraan dengan yang standar. Kami juga akan meminta mereka memotong knalpot brong tersebut secara mandiri sebagai efek jera," ungkap Emil Eka Putra di Polsek SU I Palembang pada Rabu (2/8).

Dalam upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya, Emil mengimbau masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong untuk segera menggantinya dengan knalpot standar. Penggunaan knalpot brong dinilai dapat mengganggu masyarakat sekitar dan pengguna jalan lainnya.

Emil juga menjelaskan bahwa para pelanggar yang diamankan dalam razia ini rata-rata berusia antara 16 hingga 30 tahun dan tidak memiliki catatan pelanggaran sebelumnya.

"Sejak bulan Januari hingga Agustus 2023, kami sudah mengamankan 653 kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Ini termasuk 56 unit sepeda motor dan 4 unit kendaraan dengan pelanggaran surat-surat. Upaya penegakan disiplin lalu lintas ini menunjukkan komitmen Satlantas Polrestabes Palembang dalam menciptakan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku," tambah Emil.