Sambut 17 Agustus, Samsat Musi Rawas Bagi-bagi Bendera Merah Putih Gratis ke Wajib Pajak 

UPTD Samsat Musi Rawas bagikan bendera Merah Putih kepada wajib pajak yang taat bayar pajak tepat waktu.(foto Istimewa)
UPTD Samsat Musi Rawas bagikan bendera Merah Putih kepada wajib pajak yang taat bayar pajak tepat waktu.(foto Istimewa)

Sambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 78, Satlantas bersama UPTD Samsat Musi Rawas dan Jasa Raharja membagi-bagikan bendera merah putih gratis kepada wajib pajak.


Bendera merah putih tersebut dibagikan kepada wajib pajak yang telah membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pembagian bendera juga dimaksudkan untuk menimbulkan semangat patriotisme.

"Sekaligus untuk meningkatkan rasa kesatuan dan cinta tanah air," kata Kasat Lantas Polres Musi Rawas AKP Fitri Dewi Utami.

Kasatlantas menambahkan, lewat gerakan ini warga dapat mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan rumahnya masing-masing. Dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Musi Rawas untuk taat dalam membayar pajak. 

Selain itu, tambah Kasatlantas, pembagian bendera merah putih gratis ke wajib pajak ini sebagai wujud nyata untuk menghormati dan menghargai jasa para pahlawan. Serta sebagai bukti meningkatkan rasa nasionalisme yang tinggi.

"Bendera sengaja dibagikan menjelang puncak perayaan HUT RI ke-78 tahun agar masyarakat dapat mengibarkan bendera di depan rumahnya masing-masing," jelas Kasatlantas.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah taat membayar pajak.