Sambangi Kejagung, Menteri Erick Thohir Laporkan Ada Kasus Baru di BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/3)/Net
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/3)/Net

Aksi bersih-bersih BUMN dari oknum nakal kembali dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Kali ini, Menteri BUMN menyambangi Kejaksaan Agung RI untuk melaporkan kasus baru.


“Dalam pembicaraan kami, ada satu case, satu kasus menarik yang rencananya akan diserahkan kepada kami,” kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/3).

Meski demikian, Kejagung belum bisa membeberkan secara detail kepada publik kasus yang dilaporkan Kementerian BUMN.

Senada dengan ST Burhanuddin, Erick Thohir menyebut kasus yang dilaporkan masih butuh pendalaman lebih lanjut dari Kejagung, sehingga belum diungkap kepada publik.

"Mungkin kasih waktu 1 sampai 2 minggu. Mungkin Pak Wamen (BUMN) Tiko (Kartika Wirjoatmodjo) menyampaikan kalau sudah dapat laporan tertulis dan detailnya,” sambung Erick di Kejagung RI.