Aksi bersih-bersih BUMN dari oknum nakal kembali dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Kali ini, Menteri BUMN menyambangi Kejaksaan Agung RI untuk melaporkan kasus baru.
- Direktur Pemberitaan JakTV Dialihkan jadi Tahanan Kota, Ini Sebabnya
- Ahok Kaget Data Kejagung Lebih Komplit soal BBM Oplosan
- Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas ESDM
Baca Juga
“Dalam pembicaraan kami, ada satu case, satu kasus menarik yang rencananya akan diserahkan kepada kami,” kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/3).
Meski demikian, Kejagung belum bisa membeberkan secara detail kepada publik kasus yang dilaporkan Kementerian BUMN.
Senada dengan ST Burhanuddin, Erick Thohir menyebut kasus yang dilaporkan masih butuh pendalaman lebih lanjut dari Kejagung, sehingga belum diungkap kepada publik.
"Mungkin kasih waktu 1 sampai 2 minggu. Mungkin Pak Wamen (BUMN) Tiko (Kartika Wirjoatmodjo) menyampaikan kalau sudah dapat laporan tertulis dan detailnya,” sambung Erick di Kejagung RI.
- Direktur Pemberitaan JakTV Dialihkan jadi Tahanan Kota, Ini Sebabnya
- PNM Perkuat Layanan Posko Mudik BUMN di Balikpapan dan Padang untuk Pemudik
- PNM Sediakan Layanan Istirahat dan Kesehatan di Posko Mudik Balikpapan-Samarinda