Ringsek, Truk Tambang Lindas Triton di Areal PT Musi Prima Coal 

Kecelakaan tambang di areal PT Musi Prima Coal, Muara Enim. (rmolsumsel.id)
Kecelakaan tambang di areal PT Musi Prima Coal, Muara Enim. (rmolsumsel.id)

Kecelakaan di areal tambang milik PT Musi Prima Coal, yang berada di Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim kembali terjadi.


Kali ini, melibatkan dua kendaraan, yakni sebuah mobil truk tambang pengangkut material tanah over burden (OB) warna kuning dengan nomor lambung 82 (L82),  melindas mobil double cabin warna putih merk Mitsubishi Triton warna putih bernopol BG 8136 NJ yang ada di dekatnya.

Kejadian yang berlangsung pada Rabu (8/9) ini, baru diketahui oleh aparat kepolisian pada Kamis (9/9) pagi. Oleh sebab itu, Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofyan Ardeni langsung memimpin timnya melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek juga memimpin pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan terkait kejadian tersebut di kantor PT Lematang Coal Lestari (PT LCL), selaku pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT MPC itu. 

Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofyan Ardeni memimpin olah TKP, Kamis (9/9). 

Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat mobil truk L82 yang dikendarai SA (42), warga Desa Siku Kecamatan Empat Petulai Dangku mengalami kerusakan propeller shuf bagian depan di areal disposal elevasi 60. Jalan itu memiliki medan tanjakan.

Saat itu, mobil sedang mengangkut muatan OB di dalam tambang PT MPC. Sopir lalu menghubungi control room. Ia disuruh menunggu untuk menerima bantuan mekanik datang.

Tak lama, mekanik datang ke TKP mobil rusak dan melakukan pengecekan mobil L82. Kemudian setelah melakukan pengecekan kerusakan pada mobil, mekanik kembali ke kantor untuk mengambil sparepart dengan menggunakan mobil Triton C.47 nopol BG 8136 NJ.

Usai mengambil sparepart, mekanik langsung memarkir mobil di samping kanan mobil L82 yang rusak dimana posisinya masih di tanjakan dan belum dipindahkan dari lokasi. Setelahnya para mekanik menurunkan sparepart mobil  dan mulai memperbaiki kerusakan pada mobil L82 tersebut. 

Namun, selama melakukan perbaikan, mekanik tidak membuat bendungan tanah depan belakang seperti seharusnya SOP safety pada lapangan. Sehingga, saat mekanik tengah melakukan perbaikan, tiba-tiba mobil L82 bergerak mundur ke belakang. 

Lalu, sopir mobil L82, SA, berteriak jika mobil mundur ke belakang. Secara bersamaan, mobil tersebut menabrak mobil triton yang diparkir di samping mobil L82 yang bergerak lebih kurang 4 meter dari tempatnya parkir. Mobil L 82 lalu menyeret mobil triton sejauh lebih kurang 20 meter ke bawah tanjakan. 

Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofyan Ardeni memintai keterangan pegawai PT Lematang Coal Lestari (PT LCL) terkait kecelakaan.

Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim, AKP Widhi Andika Darma didampingi Kapolsek Rambang Dangku, AKP Sofyan Ardeni saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut.

“Iya betul. Kejadian kemarin sore. Namun kami baru mendapat info dari masyarakat pagi tadi. Kami sudah olah TKP dan mintai keterangan pihak terkait,"ujarnya. 

Widhi menjelaskan, meski tidak ada korban jiwa ataupun luka atas kejadian tersebut, pihaknya memberi atensi bagi kasus ini mengingat dalam satu bulan terakhir sudah terjadi dua kali kecelakaan di areal yang sama. 

“Nanti akan ada (lagi) tim yang diturunkan ke sana (areal pertambangan). Sudah dua kali kejadian ini. Sebelumnya tewas, tapi kali ini tidak ada korban jiwa. Namun saat ini, kita (Reskrim) masih mengumpulkan informasi,” bebernya. 

Terkait kecelakaan kali ini, Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Lana Saria mengatakan pihaknya juga akan segera melakukan investigasi terkait kejadian tersebut. “Kita segera investigasi. Pihak perusahaan juga kita minta lakukan investigasi internal,” tegasnya.