Ribuan Berkas Caleg Mulai Masuk ke Pengadilan Negeri Palembang

Ilustrasi Pemilu. (ist/net)
Ilustrasi Pemilu. (ist/net)

Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus telah menerima ribuan berkas permohonan surat keterangan belum pernah dihukum dari para Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang hendak mengikuti Pileg 2024 mendatang.


Juru Bicara PN Palembang kelas IA Khusus, Sahlan Effendi mengatakan, mereka telah membuka layanan posko pendaftaran bagi para Bacaleg.

Posko itu nantinya melayani semua Bacaleg yang hendak membuat surat keterangan belum pernah dihukum.

“Posko sudah kita buka dua hari yang lalu, dan akan melayani sesuai jam Kantor PN Palembang,” katanya, Jumat (5/5).

Dalam pembuatan surat keterangan belum pernah dihukum, para pemohon cukup membawa surat permohonan, surat pernyataan dengan materai. Fotokopi KTP, Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pas Foto.

Sementara, Harun Yulianto, juru bicara PN Palembang menambahkan, jika sudah ribuan berkas permohonan yang masuk dari sejak awal pembukaan posko pendaftaran sampai saat ini.

"Kurang lebih sudah sekitar seribu lebih berkas permohonan yang masuk ke kita,”ujarnya.