Reza Saputra (25) harus berurusan kepolisian. Lantaran, mencuri ponsel milik seorang mahasiswi, Nur Meika Sari (18).
- Hendak Keluar Beli Makan, Karyawan Toko Alat Pancing di Palembang Terkejut Motornya Hilang
- Residivis di Pagar Alam Kembali Berulah, Kali Ini Curi Handphone Pengunjung di Objek Wisata Tangga 2001
- Motor Ustadzah di Lubuklinggau Digondol Maling, Dua Pelaku Terekam CCTV Masjid
Baca Juga
Warga Jalan Jenderal A Yani, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang ditangkap dirumahnya oleh Tim Opsnal Ranmor Ranmor Polrestabes Palembang
Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, Kompol Tri Wahyuadi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail mengatakan kejadian ini berawal saat korban meletak ponselnya di box depan sepeda motor. Kemudian korban memarkirkannya motornya di TKP, tepatnya di Alfamart Ahmad Yani 3.
"Korban kemudian masuk ke dalam untuk berbelanja," katanya, Sabtu (25/12)
Namun saat keluar, korban melihat ponsel miliknya sudah tidak ada lagi. Korban pun kemudian melihat rekaman CCTV di TKP ternyata terlapor mengambil ponsel merk Vivo Y91C milik korban. Atas kejadian tersebut, korban pun melaporkannya ke Polrestabes Palembang.
"Usai melapor pelaku langsung kami tangkap. Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun," tutupnya.
Sementara itu, Tersangka Reza mengaku khilaf. Lantaran, melihat ponsel korban terletak di box depan motor, dan meninggalkannya masuk ke dalam Alfamart. "Saya khilaf pak karena ponsel korban ditinggalnya berbelanja jadi saya langsung ambil," pungkasnya.
- Dua Pencuri Kambing di Palembang Terekam CCTV, Korban Terjatuh saat Mengejar Pelaku
- Cekcok dengan Istri, Warga Palembang Malah Dibacok Tetangganya Sendiri
- Amankan Nobar Timnas vs Uzbekistan di BKB, Polrestabes Palembang Turunkan 123 Personel