Respons Partai Politik di Sumsel Soal Putusan MK Terkait Pemilu: Masyarakat Tidak Beli Kucing Dalam Karung

Gedung MK. (ist/net)
Gedung MK. (ist/net)

Sejumlah partai politik (Parpol) di Sumsel merespon soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Sistem Pemilu yang akan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.


Keputusan MK terkait Sistem Pemilu 2024 diambil dalam sidang pleno yang digelar di Gedung MK, Jakarta, dalam sidang putusan gugatan Uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Kamis (15/6) siang.

Menyikapi hal tersebut, sejumlah Partai politik (Parpol) yang ada di Sumsel sendiri menyambut baik sistem pemilu tersebut, mengingat calon anggota legislatif (Caleg) memiliki kesempatan terpilih sesuai kehendak rakyat. Meski ada sejumlah parpol yang mengaku kecewa atas putusan MK tersebut.

"Alhamdulillah, memang dari awal Partai Gerindra komitmen untuk mendukung sistem pemilu proporsional terbuka, " kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi, Kamis (15/6).

Dijelaskan wakil ketua DPRD Sumsel ini, dengan tetap menggunakan sistem terbuka dalam pemilu 2024, akan menjadi keuntungan bagi Partai Gerindra untuk menjadi pemenang Pemilu.

"Ini jelas membuat kesempatan menang lebih besar bagi partai Gerindra, melalui caleg- calegnya untuk mengantarkan Pak Prabowo Presiden dan Gerindra menang Pemilu 2024," katanya.

Hal senada diungkapkan Partai Demokrat Sumsel, yang menerangkan dengan adanya putusan MK yang menolak gugatan sistem Pemilu itu, parpol tidak sibuk untuk mengatur ulang calegnya yang telah didaftarkan ke KPU.

"Jadi tidak ada yang mesti kita ubah dengan putusan ini, karena memang persiapan kita sistem proporsional terbuka. Tinggal meneruskan, kalau pun ada perubahan itu dikarenakan ada caleg mengundurkan diri atau atas permintaan sendiri, " kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzareki.

Ditambahkan putra mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki ini, dengan begitu menjadikan kesempatan yang sama bagi caleg untuk terpilih sesuai keinginan rakyat.

"Karena memang persiapan kita sistem pemilu yang proporsional terbuka. Lebih adil, karena memang yang dipilih nanti memang betul betul pilihan masyarakat. Jadi masyarakat tidak membeli kucing dalam karung, " katanya.

Sedangkan pihak  Partai Hanura Sumsel sendiri  sudah memprediksi jika sistem pemilu tetap akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka, meski pihaknya juga telah mengantisipasi jika MK mengabulkan gugatan untuk dilaksanakan tertutup.

 "Tentunya kita sudah memprediksi sejak awal dan sudah kita sampaikan kader- kader kita dibawah maupun tingkat DPD, kita selalu mengikuti perkembangan yang ada proses hukum di MK untuk Judicial review undang- undang Pemilu yang diajukan oleh beberapa pihak. Tentu bagi Hanura itu bukan hal mengejutkan, karena secara kepartaian Hanura sudah menyiapkan diri dengan segala kemungkinan, baik itu tertutup atau terbuka sebagaimana beberapa waktu lalu kami sampaikan, " kata Ketua DPD Partai Hanura Sumsel Ahmad Al Azhar.

Dilanjutkan pria yang selama ini dikenal sebagai pengacara, dengan adanya putusan ini pihaknya semakin memantapkan bawah Pemilu 2024 nanti tetap proposional terbuka, tentu menggembirakan semua kader, karena semua akan bekerja maksimal dalam membesarkan Partai.

"Tentunya Hanura sekali lagi setelah diputuskan MK itu, kami langsung koordinasi dengan pengurus, caleg dan kader Hanura di Sumsel. Secara prinsip Hanura siap melaksanakan semua tahapan Pemilu 2024 akan datang, " katanya.

Sedangkan  partai Ummat meski selama ini mendukung sistem pemilu tertutup, mengingat ketokohan pendiri Partai Amien Rais menilai, setiap sistem pemilu terbuka atau tertutup pasti ada kelebihan.

"Baik terbuka dan tertutup sama- sama ada kelebihan dan kekurangannya masing- masing, " singkat Ketua DPW Partai Ummat Sumsel Niko Pransisko.

Sedangkan Partai Garuda sendiri mengaku kecewa ditolaknya gugatan sistem pemilu tertutup untuk pemilu 2024 nanti.

"Terus terang sebagai Partai pendatang baru, kami kecewa dengan keputusan MK. Namun kami maklum, kelihatan sekali berbagai tekanan politik dari para Parpol mapan dan jaringannya yang luar biasa, sehingga dak kuat juga mental hakim MK, " kata  Ketua DPD Partai Garuda Sumsel Dolmar J Darmajaya.

Dilanjutkan Dolmar meski kecewa atas putusan MK itu, namun sebagai peserta pemilu harus siap mengikuti aturan yang ada.

"Tapi kami tetap siap dengan sistim terbuka secara demokratis, dan sudah menyiapkan kader-kader terbaik kami untuk bertarung sepenuh hati,”ujarnya.