Resahkan Masyarakat, Gubernur Sumsel Minta Pelindo 2 Palembang Tak Terima Truk ODOL

ilustrasi truk ODOL. (ist/net)
ilustrasi truk ODOL. (ist/net)

Pihak Pelindo 2 diminta untuk menertibkan dan menolak truk Over Dimensi Overload (ODOL) ketika memasuki pelabuhan Boom Baru Palembang, lantaran telah membuat masyarakat menjadi resah.


Gubernur Sumatera Selatan mengatakan, sebetulnya jam operasional truk melintas dalam kota telah dibuat. Hanya saja, masih banyak terdapat truk nakal yang menuju ke pelabuhan pada jam di luar operasional.

Ia pun meminta agar pihak Pelindo 2 juga ikut andil dengan menertibkan para truk nakal yang tak menaati aturan dari pemerintah.

"Sebenarnya aturannya sudah ada, hanya saja ternyata masih ada pelanggaran - pelanggaran. Kalau masih ada yang melanggar kandangkan saja," kata Deru, Senin (1/5).

Menurutnya, masalahnya kendaraan sering terjadi kecelakaan, penyebabnya bukan sekedar human error tapi kendaraannya juga yang sudah tidak laik jalan.

Karena memang pada kenyataannya tronton dan mobil-mobil trailer itu mobil yang sudah tua dan tidak laik jalan. 

"Besok di hari pertama kerja Selasa (2/5), setelah may day ini, akan segera kita rapatkan. Untuk penegakan disiplinnya. Kita akan batasi usia Kendaraannya," katanya

Menurut Deru, akan dipanggil Dirlantas, Dishub, para penyelenggara ekspedisi kapal laut harus disiplin.

Kepada yang punya truk ekspedisi untuk tertib lalu lintas dan untuk kenyamanan pengguna jalan.

"Jangan hanya ego sektoral saja. Jangan hanya kejar omset tapi menyusahkan orang lain, Saya juga sudah perintahkan GM Pelindo, untuk tidak menerima tronton atau trailer yang tidak laik jalan. Bisa dalam kategori usia, bisa juga kir atau uji kendaraannya,”tegas.

Kejadian seperti ini memang sering terulang. Menurut Deru, sudah dibenahi tapi tumbuh lagi, rata-rata itu odol yang efeknya merusak jalan dan lain-lain. Untuk itu Dirlantas agar dicek antara surat, sasi, izin kir dan lain-lain.

"Kalau ada pelanggaran saya minta petugas dishub, polantas, juga harus tegas,”ungkapnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menambahkan, kalau dirinya mengusulkan kalau bisa ada tim yang dibentuk gubernur, terdiri Dishub dan pihak terkait lainnya.

Karena kelaikan jalan dan kendaraan ada di tangan Dinas Perhubungan yang mengizinkan terutama di Dirjen Perhubungan Darat .

"Karena kelayakan jalan di dinas perhubungan nanti kita sama-sama operasi. Kita akan melakukan langkah-langkah yang bijak , kalau itu dibasmi 100 persen kita bertahap, , sebenarnya Menteri Perhubungan sudah mengatur, kalau tidak salah  per 1 Januari tidak boleh lagi dan zero odol,” katanya.