Bertempat di halaman lapangan tembak Polda Sumsel, Eeng Praza tersangka pembunuhan empat orang yang masih satu keluarga di Desa Lumpatan, Kabupaten Muba Rabu (10/1/2024) menjalani rekonstruksi.
- Dituduh Curi Karet Jadi Motif Pembunuhan Mulyono di Musi Rawas
- Pelaku Pembunuh Petani di Musi Rawas Tertangkap, Ternyata Masih Tetangga Korban
- Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan Warga Musi Rawas dengan Luka Tusuk
Baca Juga
Dalam reka ulang sebanyak 66 adegan yang diperankan langsung oleh Eeng Praza sebagai pelaku tunggal dan empat korban diperankan oleh peran pengganti.
Kanit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Taufik Ismail mengatakan dalam reka ulang ini menghadirkan langsung tersangka Eeng Praza.
"Reka ulang ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan yang menyebabkan empat orang tewas,"kata Taufik kepada wartawan usai reka ulang.
Terpantau selama jalannya proses reka ulang, terungkap fakta kalau tersangka Eeng bermaksud mendatangi rumah korban Heri untuk meminta uang investasi handphone yang diberikan oleh tersangka.
Tersangka menginvestasikan uang ke korban sebesar 30 juta kepada korban Heri untuk bisnis jual beli handphone. Tersangka datang ke rumah korban untuk meminta uang investasi yang diberikan kepada korban beserta keuntungan.
Namun bukannya keuntungan yang didapatkan tersangka tapi uang modal yang diberikan tidak dikembalikan oleh korban lalu terjadi perselisihan tersangka dan korban hingga berakhir dengan perkelahian.
Pertama kali tersangka memukul korban Heri dengan kayu balok, ditempat yang sama ada ibu korban setelah kedua korban dipukul ada kedua anak korban lari ke belakang dan dikejar tersangka kedua anak korban pun juga dihantam dengan kayu oleh tersangka
Setelah keempat korban tidak berdaya tersangka memasukkan korban Heri kedalam septic tank yang ada dibelakang rumah setelah itu tersangka kabur melarikan diri sambil membawa handphone korban. Handphone dan kayu yang digunakan tersangka menghabisi keempat korban dibuang ke kali.
Diberitakan sebelumnya, empat orang warga Dusun Bagan, Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba ditemukan tewas di pondok milik korban Rabu (20/12/2023).
Keempat korban diketahui masih satu keluarga yakni Heri (50), ibunya Masturo alias Juray (70) dan kedua anak Heri, Marsel (12) dan Aurel (5).
Untuk kepentingan otopsi, jenazah para korban dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang Rabu 20 Desember 2023 malam.
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka
- Muba Bangun Pusat Vokasi Terintegrasi untuk Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing
- Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Musi Cari Dua Lansia di Muba yang Dilaporkan Tenggelam