Realisasi Investasi Pertambangan di Sumsel Tembus Rp2,9 Triliun

Ilustrasi tambang batubara. (Istimewa/net)
Ilustrasi tambang batubara. (Istimewa/net)

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sub sektor pertambangan di Sumsel mengalami penurunan. Tercatat di semester pertama hanya menembus angka Rp2,9 triliun.


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)Sumsel, Yudha Husni mengatakan berdasarkan data dari BKPM RI untuk sub sektor pertambangan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021. 

Dimana, tahun 2022 untuk semester pertama periode Januari hingga Juni hanya tembus Rp2,9 triliun, dengan rincian Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp2,8 triliun. Sedangkan, Penanaman Modal Asing (PMA) sekitar Rp100 miliar.

Untuk tahun 2021 lalu di periode yang sama, sub sektor pertambangan berhasil menembus Rp8,9 triliun, dengan rincian PMDN sebesar Rp2,5 triliun dan PMA mencapai Rp6,4 triliun.

"Perizinan sub sektor pertambangan ini memang langsung di pusat bukan melalui provinsi," katanya saat memberikan keterangan pers, Senin (8/8).

Meski demikian, dia mengaku secara keseluruhan investasi di Sumsel mengalami peningkatan di bandingkan tahun 2021. Dimana, tahun 2021 tercatat hanya Rp16 triliun. Sedangkan, tahun 2022 mencapai Rp24 triliun atau meningkat sebesar Rp42,94 persen dari target realisasi nasional 2022 sebesar Rp41 triliun.

"Kami optimis investasi di Sumsel terus meningkat dengan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Sumsel, Eko Agusrianto mengakui untuk perizinan pertambangan memang masuk ke pusat. Hanya saja, pihaknya melakukan pendataan usaha menunjang kegiatan usaha KBLInya.

"Sejauh ini tingkat kepatuhannnya sudah meningkat sekitar 5 persen," katanya.

Dia menjelaskan, KBLI ini dilakukan di Sumsel karena jangan hanya mereka beroperasi di Sumsel tetapi KBLI nya ditempat lain. Sehingga mereka tidak terdata di Sumsel. Karena itu, pihaknya meminta daerah untuk berkoordinasi agar mereka diarahkan ke Sumsel.

"Dengan adanya KBLI ini maka mereka dapat melaporkan berapa investasi yang mereka tanamkan di daerah tersebut," pungkasnya.