Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia kendaraan roda dua (R2) di Jalan Gubernur HA Bastari tepatnya di depan Polrestabes Palembang, Sabtu malam (12/2). Hasilnya, petugas berhasil menjaring 20 unit motor yang menggunakan knalpot brong.
- Kasus Penikaman di DA Club 41 Palembang, Polisi Periksa Saksi dan Minta Rekaman CCTV
- Setubuhi Istri Tahanan Hingga Hamil, Bripka IS Disidang Propam Polda Sumsel
- Tim Gabungan Berhasil Amankan Tiga Ekor Sapi Hasil Curian, Pelakunya Belum Terungkap?
Baca Juga
Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta mengatakan, sasaran razia yang digelar yaitu kendaraan yang menggunakan knalpot racing, pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan pelaku kejahatan lainnya seperti membawa senjata tajam (sajam) maupun narkotika.
“Kurang lebih 20 unit kendaraan R2 yang menggunakan knalpot racing serta tidak menggunakan helm kita amankan dalam razia kali ini,” kata Irwan, Minggu (13/2).
Untuk kendaraan yang telah diamankan ini akan ditilang dan menjalani sidang. Kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong maka harus diganti dengan knalpot standar saat pengambilan unit kendaraan.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, agar kendaraannya tidak dikandangkan polisi,” tuturnya.
- Ibu Muda di Lubuklinggau Ditangkap Polisi Terkait Kasus TPPO, Korbannya Remaja 14 Tahun
- Amankan Uang Hampir Rp1 M, KPK Beber Kronologi Tangkap Tangan Dugaan Suap di Basarnas RI
- Kasus Korupsi Bawaslu Muratara, Penyidik Limpahkan Berkas Tahap I ke JPU