Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia kendaraan roda dua (R2) di Jalan Gubernur HA Bastari tepatnya di depan Polrestabes Palembang, Sabtu malam (12/2). Hasilnya, petugas berhasil menjaring 20 unit motor yang menggunakan knalpot brong.
- Mantan Kepsek SMA Negeri 13 Jalani Sidang Kasus Korupsi Dana BOS
- Spesialis Curanmor di Musi Rawas Tertangkap Massa, Gondol Motor dan Hp Petani yang Lagi Tebas Rumput
- Berteduh Saat Hujan, Pasangan Sejoli di Palembang Ditodong Perampok
Baca Juga
Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta mengatakan, sasaran razia yang digelar yaitu kendaraan yang menggunakan knalpot racing, pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan pelaku kejahatan lainnya seperti membawa senjata tajam (sajam) maupun narkotika.
“Kurang lebih 20 unit kendaraan R2 yang menggunakan knalpot racing serta tidak menggunakan helm kita amankan dalam razia kali ini,” kata Irwan, Minggu (13/2).
Untuk kendaraan yang telah diamankan ini akan ditilang dan menjalani sidang. Kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong maka harus diganti dengan knalpot standar saat pengambilan unit kendaraan.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, agar kendaraannya tidak dikandangkan polisi,” tuturnya.
- Ketua Partai Gelora Sumsel Tuding DPW PKS Sumsel Rampas Dua Ruko dan Tanah Miliknya
- Di Video Mirip Gengster, Pengemudi Fortuner yang Rusak Mobil Brio Itu Kini Tertunduk Lesu dan Ditahan Polisi
- Siber Polri Sebut Data eHAC Tak Diretas Terkait Bocornya Data Kependudukan