Razia Rutin di Jakabaring, 20 Unit Motor Pakai Knalpot Brong Diamankan

Ilustrasi knalpot brong. (Net/rmolsumsel.id)
Ilustrasi knalpot brong. (Net/rmolsumsel.id)

Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia kendaraan roda dua (R2) di Jalan Gubernur HA Bastari tepatnya di depan Polrestabes Palembang, Sabtu malam (12/2). Hasilnya, petugas berhasil menjaring 20 unit motor yang menggunakan knalpot brong.


Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta mengatakan, sasaran razia yang digelar yaitu kendaraan yang menggunakan knalpot racing, pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan pelaku kejahatan lainnya seperti membawa senjata tajam (sajam) maupun narkotika.

“Kurang lebih 20 unit kendaraan R2 yang menggunakan knalpot racing serta tidak menggunakan helm kita amankan dalam razia kali ini,” kata Irwan, Minggu (13/2).

Untuk kendaraan yang telah diamankan ini akan ditilang dan menjalani sidang. Kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong maka harus diganti dengan knalpot standar saat pengambilan unit kendaraan.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, agar kendaraannya tidak dikandangkan polisi,” tuturnya.