Razia Petasan, Satpol PP OKU Masih Temukan Pedagang Bandel

Satpol PP OKU razia terhadap sejumlah pedagang yang diduga sengaja menjual petasan dan kembang api/ist
Satpol PP OKU razia terhadap sejumlah pedagang yang diduga sengaja menjual petasan dan kembang api/ist

Sebagai upaya untuk menjaga situasi dan kondisi selama bulan puasa tetap berjalan kondusif, Sat Pol PP Kabupaten OKU bersama jajaran Polres OKU, menggelar razia pedagang petasan dan kembang api di sejumlah pasar dan titik dalam Kota Baturaja.


Kasat Pol PP OKU, Agus Salim didampingi Kasi Trantib, Yudi membenarkan pihaknya bersama Polres OKU melakukan razia terhadap sejumlah pedagang yang diduga sengaja menjual petasan dan kembang api.

“Razia ini kami gelar untuk meningkatkan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa agar tidak terganggu dengan suara bising petasan,” kata Agus Salim, Senin (27/3).

Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah memberikan teguran baik secara lisan ataupun tertulis kepada para penjual petasan agar tidak berjualan saat bulan suci ramadan 1444 hijriah.

“Untuk memastikan tidak  ada penjualan petasan, kami bersama Polres OKU menggelar razia. Hasilnya, masih ada beberapa pedagang yang menjual petasan tapi tidak banyak. Sebagai konsekuensinya, kami mengambil langkah tegas dengan melakukan penyitaan terhadap petasan itu,” tegas Agus Salim.

Dirinya mengingatkan, ke depan agar tidak ada lagi pedagang yang menjual petasan selama bulan puasa. Ini dilakukan untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dan memberikan rasa nyaman.

“Jangan sampai ke depan masih ada pedagang yang nekat menjual petasan, karena selain merugikan dirinya sendiri juga merugikan orang lain,” pungkasnya.

Sementara, Andi (34), pedagang yang istirahat menjual petasan mengaku, terpaksa stop menjual petasan dan kembang api karena telah mendapat peringatan dari Pemerintah OKU.

“Selain dapat peringatan, saya juga menghormati orang yang puasa. Jadi saya beralih berjualan takjil saja,” katanya.