Razia di ‘Kampung Baru’, 2 Karyawan Kafe Positif Gunakan Narkoba

Tim gabungan Satgas Opes Pekat 2 Musi melakukan razia di kafe 'Kampung Baru' Palembang. (ist/RMOLSumsel.id)
Tim gabungan Satgas Opes Pekat 2 Musi melakukan razia di kafe 'Kampung Baru' Palembang. (ist/RMOLSumsel.id)

Razia tim gabungan dari Satgas Ops Pekat 2 Musi 2023 pada Sabtu (18/11) malam hingga Minggu (19/11) mendapati dua orang karyawan kafe di ‘Kampung Baru’ dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine.



"Benar, dua orang karyawan kafe ini diamankan setelah hasil tes urine mereka positif mengandung amphetamine. Kita langsung amankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Direktur Reserse Narkoba (Dir Narkoba)  Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung,  Minggu (19/11).

Razia pekat yang melibatkan puluhan personel gabungan  Dit Samapta, Dit Intelkam, Tik, Humas, Propam Reskrimum, Resnarkoba Polda Sumsel.

Sebelumnya, personel gabungan melakukan razia di lapangan terlebih dahulu melaksanakan apel malam gabungan yang dipimpin Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung.

Apel tersebut turut dihadiri para Kasubdit Resnarkoba Polda Sumsel, para Kasatgas dan kasubsatgas serta personel gabungan yang melibatkan personel Samapta, Intel,Tik, Humas, Propam Reskrimum, Resnarkoba Polda Sumsel.

Pada apel tersebut, Dir Resnarkoba memberikan arahan dalam melaksanakan tugas kepada personel yakni sesuai SOP dan anggota hendaknya humanis serta persuasif.

Para personel gabungan Ops Pekat 2 Musi 2023 terbagi beberapa tim melaksanakan razia di tempat tempat cafe dan diskotik di kawasan teratai putih tersebut.

Pada pelaksanaan razia tersebut didapatkan hasil diamankan dan dibawa ke Ditres Narkoba Polda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut 2 orang dimana 1 orang penjaga parkir dan 1 orang pegawai cafe.

2 orang yang diamankan tersebut urinenya semua positif mengandung narkoba jenis sabu.

"2 orang yang diamankan karena urinenya mengandung narkoba akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,”ujarnya.