Pemangkasan anggaran subsidi BBM yang selama ini ditanggung pemerintah perlu ikut diawasi Kejaksaan Agung. Keterlibatan lembaga pimpinan ST Burhanuddin ini penting untuk mencegah potensi kebocoran anggaran yang bisa membuat negara merugi.
- Kejagung Didorong Usut Mega Korupsi Tambang Timah Hingga ke Akar
- Empat Perusahaan Terindikasi Fraud, Rugikan Negara Rp2,5 Triliun
- Rugikan Antam Rp1,2 Triliun, Crazy Rich Surabaya Resmi Ditetapkan Tersangka
Baca Juga
Saran keterlibatan Kejaksaan Agung disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding melalui pemantauan langsung terhadap PT Pertamina yang ditugaskan mendistribusikan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Sebab, kata Suding, perusahaan minyak milik negara itu belakangan kerap mengeluhkan kerugian.
"Pertamina perlu dilirik, bagaimana BUMN yang monopoli sektor BBM ini selalu merugi," kata Sudding dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung, Selasa (23/8).
Ia lantas mengutip pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani bahwa Pertamina menanggung beban negara mencapai Rp 190 triliun, atau sekitar 12,8 miliar dolar AS. Dengan adanya beban tersebut, dikawatirkan terjadi kebocoran secara disengaja di dalam internal Pertamina itu sendiri.
"Ini bisa ditelusuri tingkat kebocoran sampai sejauh mana. Karena ini menyangkut masalah hajat hidup orang banyak terkait masalah di sektor migas,” ucapnya.
Sudding meminta Kejagung tidak luput dalam mengawasi dan memberikan perhatian terhadap sektor migas, tanpa menafikkan pengawasan di sektor lainnya.
"Potensi-potensi kebocoran kerugian negara di Pertamina ini sering sekali kita dengar perlu dibenahi di sana. Sektor migas ini menjadi perhatian penting dalam konteks penegakan hukum,” demikian Sudding.
- Jokowi Didorong Terbitkan Perppu Perampasan Aset
- Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae
- Kejagung Didorong Usut Mega Korupsi Tambang Timah Hingga ke Akar