Rawan Bocor, Jaksa Agung Diminta Ikut Pelototi Penyaluran BBM Subsidi Pertamina

Gedung Kejaksaan RI/net
Gedung Kejaksaan RI/net

Pemangkasan anggaran subsidi BBM yang selama ini ditanggung pemerintah perlu ikut diawasi Kejaksaan Agung. Keterlibatan lembaga pimpinan ST Burhanuddin ini penting untuk mencegah potensi kebocoran anggaran yang bisa membuat negara merugi.


Saran keterlibatan Kejaksaan Agung disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding melalui pemantauan langsung terhadap PT Pertamina yang ditugaskan mendistribusikan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.

Sebab, kata Suding, perusahaan minyak milik negara itu belakangan kerap mengeluhkan kerugian.

"Pertamina perlu dilirik, bagaimana BUMN yang monopoli sektor BBM ini selalu merugi," kata Sudding dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung, Selasa (23/8).

Ia lantas mengutip pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani bahwa Pertamina menanggung beban negara mencapai Rp 190 triliun, atau sekitar 12,8 miliar dolar AS. Dengan adanya beban tersebut, dikawatirkan terjadi kebocoran secara disengaja di dalam internal Pertamina itu sendiri.

"Ini bisa ditelusuri tingkat kebocoran sampai sejauh mana. Karena ini menyangkut masalah hajat hidup orang banyak terkait masalah di sektor migas,” ucapnya.

Sudding meminta Kejagung tidak luput dalam mengawasi dan memberikan perhatian terhadap sektor migas, tanpa menafikkan pengawasan di sektor lainnya.

"Potensi-potensi kebocoran kerugian negara di Pertamina ini sering sekali kita dengar perlu dibenahi di sana. Sektor migas ini menjadi perhatian penting dalam konteks penegakan hukum,” demikian Sudding.