Puluhan massa dari aktivis Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumsel menggelar aksi protes di Kantor Bawaslu Sumsel, Rabu (31/7). Kedatangan mereka untuk mendesak Bawaslu Sumsel menertibkan ratusan poster calon kepala daerah yang dipasang di pohon sepanjang jalan protokol Kota Palembang.
- Debat Cagub Sumsel Usung Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat, WALHI Sumsel: Ancam Lingkungan Hidup dan Masyarakat Pesisir
- Walhi Sumsel Dorong KPU Masukkan Isu Lingkungan dalam Debat Pilgub
- Calon Pemimpin Abaikan Lingkungan, Pohon di Kota Palembang Jadi Korban Kampanye
Baca Juga
Kepala Divisi Kampanye WALHI Sumsel, Febrian Putra Sopah mengatakan, pemasangan poster kampanye pada pohon merupakan praktik buruk selama masa pemilu, termasuk Pilkada. Hasil identifikasi tim WALHI Sumsel, terdapat 219 pohon mengalami kerusakan akibat dipasangi 233 poster calon Pemimpin Daerah yang tersebar di 17 kecamatan Kota Palembang.
"Pemasangan poster secara ugal-ugalan yang dilakukan oleh tim calon kepala daerah berdampak terhadap fisik pada pohon dan gangguan terhadap ekosistem," kata Febri.
Dia menjelaskan, tim kampanye calon kepala daerah menggunakan paku dan perekat untuk memasang alat peraga di pohon. Hal itu menimbulkan luka pada kulit pohon yang menganggu aliran nutrisi dan menghambat proses fotosintesis hingga memperlambat pertumbuhan pohon. Bahkan dampaknya paling serius dapat mempengaruhi kemampuan pohon untuk menghasilkan dan mengelola oksigen.
"Luka yang diakibatkan dapat menjadi pintu masuk bagi patogen dan hama, meningkatkan risiko infeksi penyakit pada pohon," ungkapnya.
Kerusakan pada pohon juga mengganggu ekosistem di sekitarnya. Sebab, paku dan bahan perekat pada poster dapat memicu pertumbuhan jamur dan menarik hama yang berdampak pada keseimbangan ekosistem kota.
"Poster yang terlepas dan terurai juga menjadi sampah plastik yang mencemari lingkungan sehingga memperburuk masalah polusi di perkotaan," ucapnya.
Untuk itulah, WALHI Sumsel mendesak Bawaslu Sumsel untuk menghentikan praktik pemasangan poster pada pohon dengan mengeluarkan surat edaran atau larangan tertulis kepada seluruh tim kampanye. Selain itu, memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pemasangan poster kampanye pada pohon.
"Berikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar aturan ini," tegasnya.
WALHI Sumsel juga meminta Bawaslu mengarahkan seluruh tim kampanye untuk menggunakan alat peraga yang terbuat dari bahan ramah lingkungan. "Maksimalkan pemanfaatan media digital dan alat peraga lainnya yang tidak merusak pohon dan lingkungan," pungkasnya.
- Dugaan Pelanggaran Kampanye, Oknum ASN Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu Sumsel
- Dugaan Pelanggaran Kampanye, Tim Matahati Laporkan HDCU ke Bawaslu Sumsel
- Bawaslu Sumsel: ASN Dilarang Berfoto dengan Paslon dan Berpose Menyiratkan Keberpihakan