Sebanyak 155 orang mendaftar sebagai calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan.
- Hasil Putusan Bawaslu, KPU Palembang dan PPK Sukarami Terbukti Melanggar Administrasi Pemilu
- Caleg Demokrat Laporkan Oknum PPK Alang-Alang Lebar ke Bawaslu Sumsel
- Dalami Laporan Dugaan Kecurangan TPS 2 Tanjung Sakti PUMU, Bawaslu Lahat Panggil PPK dan Caleg PKB
Baca Juga
"Latar belakang yang mendaftar bermacam-macam, bahkan ada dari komisioner KPU kabupaten/kota yang ikut mendaftar," ujar Anggota Timsel Bawaslu Sumsel Muhammad Adil, Jumat (1/7/2022).
Setelah pendaftaran resmi ditutup pada Kamis (30/6/2022), sambung dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas, apakah telah sesuai dengan persyaratan atau belum.
"Jika berkas ada yang belum lengkap, masih ada waktu perpanjangan untuk melengkapinya," ucap dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah pemeriksaan dokumen selesai. Para calon anggota Bawaslu akan mengikuti tahapan seleksi, mulai dari administrasi, Computer Asisted Test (CAT), Kesehatan, dan wawancara dengan Panael meliputi karya tulis.
"Untuk tes CAT itu berkaitan dengan pengetahuan tentang Pemilu dan Bawaslu," tandas dia.
- Ratusan Pelajar di PALI Ikuti Seleksi Paskibra
- Hasil Putusan Bawaslu, KPU Palembang dan PPK Sukarami Terbukti Melanggar Administrasi Pemilu
- Caleg Demokrat Laporkan Oknum PPK Alang-Alang Lebar ke Bawaslu Sumsel