Pungutan Ekspor CPO Ditiadakan, Harga TBS Sawit Berangsur Membaik

Ilustrasi sawit. (Istimewa/net)
Ilustrasi sawit. (Istimewa/net)

Peniadaan sementaran Pungutan Ekspor (PE) CPO hingga 0 persen, kini mulai dirasakan oleh petani sawit di Sumsel. Pasalnya, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit kini berangsur membaik.


Analisis PSP Madya Dinas Perkebunan Sumsel, Rudi Arpian mengatakan, memang saat ini harga TBS sawit belum setinggi dibandingkan provinsi tetangga yang sudah di atas Rp2 ribu. Namun, harga TBS di Sumsel sudah berangsur membaik.

"Saat ini harga sawit di Sumsel naik Rp254,92 dibandingkan harga TBS umur 10-20th periode II tanggal 21 Juli 2022," katanya dikutip dari keterangan resminya, Selasa (9/8).

Dia mengaku saat ini penetapan harga TBS di Sumsel dilakukan dua minggu sekali. Sedangkan, penetapan harga sawit di provinsi lainnya dilakukan 1 minggu sekali. 

Sehingga, ketika harga TBS jatuh pada tanggal yang sama, Sumsel menerima harga yang cukup tinggi Rp1.860,48 pada periode I tanggal 11 Juli 2022 dan harga Rp1.611, pada periode II tanggal 21 Juli 2022 dibandingkan Provinsi lain pada minggu yang sama

"Perbedaan penetapan harga 2 minggu sekali ini belum menunjukkan harga Rill yang berlaku minggu tanggal berjalan, tapi merupakan rata-rata penjualan 2 minggu sebelumnya," terangnya.

Karena itulah, kenapa Provinsi lain sudah naik, sedangkan Sumsel baru bergerak naik. Demikian juga sebaliknya, ketika penetapan harga seminggu 1 kali sudah turun, Sumsel juga baru bergerak turun.

"Tadi ketika rapat, petani sawit di Sumsel meminta agar menyesuaikan penetapan harga tbs 1 minggu sekali. Tapi ini tentunya memerlukan persiapan," pungkasnya.