Razia gabungan untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan berupa bukti lunas pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN) kendaraan roda dua maupun roda empat digelar di Jalan Gubernur HA Bastari Rabu (24/5) mengamankan puluhan kendaraan yang terlambat membayar pajak.
- Satlantas Muara Enim Tertibkan Knalpot Brong
- 29 Orang Diamankan Dalam Razia Hotel dan Tempat Hiburan di Lubuklinggau
- Razia Gabungan di Muara Enim, 30 Ton Batu Bara Ilegal Disita
Baca Juga
Kanit PJR Unit Kota Ditlantas Polda Sumsel Iptu Panca Mega mengatakan, pihaknya bersama Samsat Wilayah Palembang II menggelar pemeriksaan kendaraan dari luar daerah yang melintasi Jakabaring.
"Dalam razia tersebut kita berhasil menjaring 25 kendaraan dari luar daerah yang terlambat membayar pajak," kata Panca.
Sasaran razia sendiri melakukan pendataan dan apabila kendaraan tersebut terlambat membayar pajak bisa langsung membayarnya melalui pelayanan Samsat keliling yang telah kita sediakan.
"Kendaraan yang kita data dan lakukan bayar pajak sebanyak 25 unit,”ujarnya.
Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat Palembang II Yulia mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk taat membayar pajak.
"Untuk pengendara yang mati pajak, kita lakukan sosialisasi untuk membayar pajak mereka,”jelasnya.
Menurutnya, apalagi sekarang sedang ada program pemutihan yang dilakukan dari Bappeda Sumsel. Biaya balik nama pun ada diskon 50 persen, kendaraan dari luar.
"Pihak Jasa Raharja telah mengimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak, Karena Jasa Raharja yang mereka dapatkan bermanfaat," ujarnya.
- Satlantas Muara Enim Tertibkan Knalpot Brong
- 29 Orang Diamankan Dalam Razia Hotel dan Tempat Hiburan di Lubuklinggau
- Warga Musi Rawas yang Mudik Lebaran Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat