Sejumlah besar buruh dari berbagai serikat pekerja memadati kantor Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (27/11) pagi.
- Diselimuti Cuaca Mendung, Shalat Ied di Muba Berlangsung Khidmat
- Kisah Perjuangan Nakes Puskesmas Pauh, Tembus Jalan Berkubang Lumpur Demi Berikan Pelayanan Kesehatan ke Warga Muratara
- Pemkab Banyuasin Targetkan Penanganan 136 Blankspot di Wilayahnya
Baca Juga
Kedatangan mereka untuk menyatakan ketidakpuasan terhadap keputusan Pemprov yang mengumumkan kenaikan UMP Sumsel sebesar 1,5 persen atau sebesar Rp52.000. Buruh menganggap kenaikan tidak sesuai dengan tuntutan mereka yang menuntut kenaikan sebesar 15 persen.
"Rp52.000 tidak cukup. Kenaikan bahan pokok saja sudah naik 40 persen. Belum lagi BBM naik 30 persen. Dengan naik hanya 1,55 persen upah kita sangat jauh dari kebutuhan layak," kata Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (FSB Nikeuba), Hermawan.
Hermawan menilai kenaikan upah yang diajukan tidak sebanding dengan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen.
"Jangan beralasan karena regulasi. Regulasi tidak berpihak pada buruh yang sejak awal memang sudah kita tentang. Upah adalah faktor penting kebutuhan hidup," tambahnya.
Perwakilan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Junaedi menyatakan penolakan terhadap kenaikan upah yang disebutnya sangat kecil dan tidak berpihak pada buruh.
"Pj Gubernur Sumsel baru dilantik tetapi sudah bisa memutuskan UMP yang menjadi hajat orang banyak. Kenaikan itu pun sangat kecil," ujarnya.
Junaedi juga menyampaikan pandangan bahwa pemerintah tidak menganggap buruh sebagai komponen penting dalam kemajuan ekonomi daerah.
"Mereka tidak merasakan apa yang dirasakan buruh karena mereka digaji besar. Sementara buruh menghadapi kebutuhan hidup yang semakin mahal. Harga cabai saja sudah tembus Rp120.000," keluhnya.
Asisten III Pemprov Sumsel Kurniawan menyambut para buruh dan menerima tuntutan mereka secara tertulis.
"Saya diminta menerima semua aspirasi yang ada, dan akan kami sampaikan. Apabila diperlukan akan kami undang perwakilan buruh beberapa hari kemudian. Kami usahakan sebelum tanggal 30 (November) bersama Pj gubernur," tuturnya.
- Teriakkan Jokowi Musuh, Ribuan Massa Buruh Mulai Bakar-bakaran di Patung Kuda
- Ancam Kesejahteraan, Ratusan Buruh di Palembang Minta Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja
- Demo Buruh, Ribuan Personel Jaga Ketat Gedung DPRD Sumsel