Protes Angkutan Batubara, Puluhan Massa Geruduk Kantor Bupati

Aksi protes puluhan massa di depan Kantor Bupati PALI. (eko jurianto/rmolsumsel.id)
Aksi protes puluhan massa di depan Kantor Bupati PALI. (eko jurianto/rmolsumsel.id)

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Masyarakat Peduli Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (17/10), melakukan aksi demo di depan kantor Bupati.


Mereka memprotes aktivitas truk angkutan batubara yang melintasi jalan umum. Tepatnya di perlintasan dari perusahaan tambang PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) di Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi menuju jalan khusus PT Energi Prima Indonesia (EPI) yang berada di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang ubi.

Koordinator Aksi Yogi S Memet mengatakan, penggunaan jalan umum jelas telah menyalahi UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang menyebutkan angkutan pertambangan harus melintas di jalan khusus tambang. Melintasnya angkutan batubara di jalan umum menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan yang seharusnya dinikmati masyarakat. 

"Belum lagi polusi dan kemacetan yang ditimbulkan dari aktivitas angkutan batubara itu. Kami disini bergerak atas dasar nurani dan kepedulian terhadap masyarakat banyak, kepedulian dengan infrastruktur yang telah dibangun dari uang rakyat," kata Yogi saat melakukan orasi didepan halaman kantor Pemda PALI.

Selain itu, dijelaskan dirinya, ada tiga poin tuntutan penting, terkait aktivitas angkutan batubara yang melintas di jalan umum tersebut.

"Ada tiga poin penting, pertama mendesak Pemda PALI menghentikan angkutan batubara melintasi jalan umum. Kedua mendesak Bupati PALI mencabut izin melintas PT EPI tertanggal 10 november 2021. Ketiga meminta PT EPI dan PT BSEE memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat aktivitas armada batubara," jelasnya. 

Hingga berita ini diturunkan, aksi kelompok massa tersebut masih berlangsung. Mereka menunggu Bupati PALI serta pimpinan manajemen kedua perusahaan hadir untuk menyeselaikan tuntutan mereka.