Produksi Tak Higienis dan Gunakan Garam Non Yodium, Pabrik Tahu di Palembang Ditutup

Pemkot Palembang dan BBPOM Palembang melakukan sidak di sejumlah pabrik tahu, Jumat (21/1). (Humaidy Aditya Kenedy/Rmolsumsel.id).
Pemkot Palembang dan BBPOM Palembang melakukan sidak di sejumlah pabrik tahu, Jumat (21/1). (Humaidy Aditya Kenedy/Rmolsumsel.id).

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang kembali menggelar inspeksi mendadak (Sidak) sejumlah rumah produksi tahu, Jumat (21/1).


Dari sidak yang dilakukan di Lorong Saputra, Suka Bangun, Kecamatan Sukarami tersebut mendapati tahu yang berpotensi timbulkan bahaya biologis. Hal ini disebabkan lingkungan produksi yang tidak layak dan higienis.

“Tempatnya tidak higienis dan tidak layak, karena sangat kotor dan aktivitas pekerja juga yang tidak bersih sehingga bisa timbulkan bahaya biologis,” kata Kepala BBPOM Palembang, Zulkifili.

Bahaya biologis yang dimaksud adalah kondisi tahu yang mengandung bakteri atau kuman akibat proses produksi yang tidak higienis. Hal ini bisa menyebabkan masalah kepada tubuh manusia, seperti mencret, diare, bahkan stunting pada anak-anak.

Menurut Zulkifli, bakteri tersebut bisa masuk akibat kondisi lingkungan yang tidak higienis, mulai dari aktivitas merokok para pekerja, alat yang digunakan, bahkan limbah yang berserakan di kawasan produksi.

Selain itu tidak terdapat juga Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di rumah produksi tahu tersebut. Pemilik rumah hanya menggunakan pipa paralon yang disambung kemudian disalurkan ke waduk terdekat.

“Kalau sudah 20 tahunan tentu limbah yang selama ini mereka buang menyebabkan lingkungan tercemar,” ujarnya.

Kemudian kedua rumah produksi tahu tersebut juga ditemui menggunakan garam non yodium. Padahal garam yang dianjurkan untuk bahan pangan adalah garam beryodium.

“Kalau kebanyakan mengonsumsi garam non yodium tersebut tentu bisa menyebabkan gondok ataupun stunting,” terangnya.

Lebih lanjut, diketahui bahwa rumah produksi yang sudah beroperasi sekitar 20 tahun tersebut belum mengantongi izin produksi hingga saat ini.

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan menutup sementara rumah produksi tahu tersebut. Dirinya menyayangkan, rumah produksi tahu yang sudah beroperasi 20 tahunan tersebut bisa lolos dari pengawasan.

“Kita minta kepada Camat, DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) untuk lebih cermat mengawasi serta mendata rumah-rumah produksi di Palembang,” imbuhnya

Meskipun pemilik rumah produksi mengaku tidak mengetahui terkait izin, garam, serta standar produksi, Finda berharap hal seperti ini tidak terulang lagi. "Kita akan kaji dahulu tapi kita akan tutup sementara dahulu rumah produksi ini untuk pemiliknya akan dibina terlebih dahulu,” imbuhnya.

Finda menambahkan pihaknya bersama dengan OPD terkait serta para pengusaha-pengusaha tahu di Palembang akan melakukan rapat sekaligus pembinaan terkait produksi tahu.