Produksi Sampah di Kota Palembang Turun 50 Ton Selama Pandemi

Kondisi tumpukan sampah di TPA Sukawinatan. (alwi alim/rmolsumsel.id)
Kondisi tumpukan sampah di TPA Sukawinatan. (alwi alim/rmolsumsel.id)

Pembatasan operasional tempat keramaian seperti cafe, restoran dan lain sebagainya akibat pandemi Covid-19, berdampak baik terhadap produksi sampah di Kota Palembang. Tercatat, sejak pandemi terjadi 2020 lalu, terjadi penurunan produksi sampah hingga 50 ton per hari.


Kepala UPTD Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan, Zaidan Jauhari mengatakan biasanya produksi sampah per harinya bisa mencapai 800-900 ton. Saat ini, produksinya sekitar 750-850 ton per hari.

“Ada penurunan sekitar 50 ton per hari,” katanya saat ditemui di TPA Sukawinatan Palembang, Senin (28/6).

Ia mengaku hampir setiap tahun biasanya terjadi peningkatan produksi sampah yakni sebesar 40 ton per hari. Namun, sejak Covid-19, produksi sampah justru menurun. Menurutnya, hal ini terjadi dikarenakan banyak kampus tutup, kos-kosan kosong, mall dibatasi, hotel sepi dan cafe dibatasi jam operasionalnya.

Selain itu, saat ini dari 18 kecamatan di Kota Palembang juga sudah terdapat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Reduce, Reuse and Recyle (3R). Tentunya ini juga mengurangi kapasitas dari TPA Sukawinatan.

“Kami belum melakukan kajian TPA Sukawinatan ini berapa lama lagi menampung sampah di Kota Palembang. Tapi, saat ini lahan di TPA Sukawinatan cukup luas,” ujarnya.

Menurutnya, luasan lahan TPA Sukawinatan ini adalah 25 hektar. Ditambah lagi, saat ini sampah yang datang ditumpuk bukan dibuat datar sehingga lebih banyak sistem penampungannya. Hanya saja, yang menjadi permasalahan yaitu alat untuk mengangkut sampah.

Saat ini, alat yang dimiliki yaitu 120 kendaraan dinas. Sedangkan, alat berat yang dimiliki yaitu hanya 11 unit yang terdiri dari enam ekskavator dan satu ekskavator pinjaman, serta tiga bulldozer. Selain itu yang menjadi kendala, saat ini sudah banyak permukiman warga yang berada disekitar TPA.

“Jadi untuk menentukan layak atau tidaknya kedepan TPA ini, maka harus menghitung dan mengkaji. Mulai dari dampak lingkungan dan lain sebagainya,” tutupnya.