Polres Musi Rawas Sita 43 Motor Pakai Knalpot Brong 

Polisi sita kendaraan pakai knalpot brong/ist
Polisi sita kendaraan pakai knalpot brong/ist

Polres Musi Rawas gencar melaksanakan razia gabungan selama bulan suci Ramadhan untuk mengantisipasi balapan liar di jalanan wilayah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.


Hasil razia tersebut berhasil disita 43 unit sepeda motor dari pengendara yang melakukan pelanggaran. Mereka melakukan pelanggaran karena menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi surat kendaraan dan tidak memiliki nomor polisi. 

"Adapula pengendara dan motornya diamankan karena terjaring razia dan kedapatan menyimpan senjata tajam di bok motor," kata Kapolres Musi Rawas Andi Supriadi melalui Kasatlantas AKP Saharudin pada Minggu, 17 Maret 2024. 

Dijelaskannya, razia dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Razia juga tambah Kasatlantas dilakukan yakni untuk mencegah agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

"Jadi selain untuk mencegah balapan liar, juga untuk mencegah agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bisa membahayakan pengendara itu sendiri bahkan pengendara lainnya saat berkendara," pungkasnya.