Polres Lubuklinggau Diganjar WBK, Kapolres: Terus Tingkatkan Layanan untuk Raih WBBM

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono dan jajaran menunjukkan piagam penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menpan RB usai apel, Selasa pagi (4/1). (Humas Polres Lubuklinggau/rmolsumsel.id)
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono dan jajaran menunjukkan piagam penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menpan RB usai apel, Selasa pagi (4/1). (Humas Polres Lubuklinggau/rmolsumsel.id)

Setelah berjuang cukup lama, akhirnya Polres Lubuklinggau berhasil menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).


Perjuangan Polres Lubuklinggau sudah cukup lama menerapkan Zona Integritas yakni predikat kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Persiapan dan proses panjang yang dilakukan Polres Lubuklinggau dan jajaran sejak tahun 2019 baru membuahkan hasil di penghujung dan penutup tahun 2021.

Penghargaan WBK ini merupakan hasil dari penilaian Kemenpan RB atas komitmen kinerja Polres Lubuklinggau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah kita (Polres Lubuklinggau) berhasil mendapatkan penghargaan WBK ini dari Menpan RB setelah cukup lama. Ini merupakan hasil kerja keras dari personel Polres Lubuklinggau dan jajaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono saat memberikan arahan kepada anggotanya, Selasa (4/1).

Menurut Kapolres, penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan atas keberhasilan Polres Lubuklinggau. Namun di sisi lain ini juga menjadi motivasi bagi Polres Lubuklinggau untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ada tingkatan lagi di atas WBK yang masih perlu dikejar yaitu predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Seiring peningkatan pelayanan masyarakat, saya yakin kita bisa meraihnya,” kata Kapolres.