Setelah berjuang cukup lama, akhirnya Polres Lubuklinggau berhasil menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
- Polisi Ringkus Pengedar Sabu Antar Provinsi di Hotel Lubuklinggau, Sita 11 Paket Narkoba
- Polisi Ungkap Motif Enam Pelaku Buang Mayat Teman Sendiri di Lubuklinggau
- Monitoring Bahan Kebutuhan Pokok, Polres Lubuklinggau Berikan Sanksi ke Pedagang MinyaKita, Ini Sebabnya
Baca Juga
Perjuangan Polres Lubuklinggau sudah cukup lama menerapkan Zona Integritas yakni predikat kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Persiapan dan proses panjang yang dilakukan Polres Lubuklinggau dan jajaran sejak tahun 2019 baru membuahkan hasil di penghujung dan penutup tahun 2021.
Penghargaan WBK ini merupakan hasil dari penilaian Kemenpan RB atas komitmen kinerja Polres Lubuklinggau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah kita (Polres Lubuklinggau) berhasil mendapatkan penghargaan WBK ini dari Menpan RB setelah cukup lama. Ini merupakan hasil kerja keras dari personel Polres Lubuklinggau dan jajaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono saat memberikan arahan kepada anggotanya, Selasa (4/1).
Menurut Kapolres, penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan atas keberhasilan Polres Lubuklinggau. Namun di sisi lain ini juga menjadi motivasi bagi Polres Lubuklinggau untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ada tingkatan lagi di atas WBK yang masih perlu dikejar yaitu predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Seiring peningkatan pelayanan masyarakat, saya yakin kita bisa meraihnya,” kata Kapolres.
- Polisi Ringkus Pengedar Sabu Antar Provinsi di Hotel Lubuklinggau, Sita 11 Paket Narkoba
- Polisi Ungkap Motif Enam Pelaku Buang Mayat Teman Sendiri di Lubuklinggau
- Monitoring Bahan Kebutuhan Pokok, Polres Lubuklinggau Berikan Sanksi ke Pedagang MinyaKita, Ini Sebabnya