Politisi PKS Kritik Pemasangan Seng di Pasar 16 Ilir Palembang

Anggota DPRD Palembang, M Hibbani. (ist/rmolsumsel.id)
Anggota DPRD Palembang, M Hibbani. (ist/rmolsumsel.id)

Anggota DPRD Palembang, M Hibbani, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemasangan seng penutup di lantai 3 Pasar 16 Ilir. Ia menyesalkan tindakan tersebut yang dilakukan tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu.


"Mayoritas pedagang dan masyarakat mendukung revitalisasi di Pasar 16 Ilir, selama dilakukan dengan cara yang benar. Mereka juga ingin melihat pasar tersebut terlihat indah dan nyaman. Hanya saja, saya sangat menyesalkan proses pemasangan seng di lantai 3 tanpa komunikasi terlebih dahulu," kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (15/12).

Ia menambahkan, pada pagi harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, dijadwalkan akan diadakan rapat oleh perusahaan pengelola dengan undangan kepada pelaku bisnis kuliner di lantai 3 dan lantai 4 untuk mensosialisasikan revitalisasi dan mencari solusi bagi bisnis mereka.

"Namun, sayangnya, malam sebelum rapat dilangsungkan, pemasangan seng sudah dilakukan, mengganggu jalannya bisnis pelaku UMKM di sana," tambahnya.

Hibbani menilai tindakan yang dianggap arogan tersebut sudah tidak sesuai dengan zaman sekarang. Ia meminta kepada pengelola Pasar 16 Ilir untuk bersikap humanis terhadap pelaku UMKM di kawasan tersebut agar tidak menimbulkan gejolak.

"Saya sudah berkomunikasi dengan pelaku bisnis kuliner di sana, dan mereka memahami konsekuensi revitalisasi ini serta mendukung. Hanya saja, karena komunikasi yang tidak baik ini, pelaku UMKM merasa tidak dianggap, padahal mereka juga yang turut mempopulerkan Pasar 16 sebagai tempat berkumpul yang nyaman," tegasnya.

Hibbani berharap pengelola pasar memberikan prioritas kepada beberapa pelaku UMKM, seperti Kopi Agam, Kopi 16, Teh Aba, dan lainnya, untuk dapat berjualan kembali di tempat semula setelah proses revitalisasi selesai dengan format baru.

"Begitu proses revitalisasi ini selesai, tentu dengan format baru, pengelola harus segera meminta maaf, memperbaiki komunikasi, dan memastikan para pelaku UMKM memiliki hak untuk menyewa kembali," pungkasnya.