Politisi Golkar Sumut Desak Edy Rahmayadi Batalkan Proyek Multiyears Sebesar Rp2,7 Triliun

Sekretaris Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Golkar Sumut, Dr. KRT. H. Hardi Mulyono Surbakti/repro
Sekretaris Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Golkar Sumut, Dr. KRT. H. Hardi Mulyono Surbakti/repro

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi harus membatalkan proyek multiyears perbaikan jalan dan jembatan Sumatera Utara sebesar Rp 2,7 T, karena prosedur penyusunan anggarannya tidak sesuai dengan aturan yang ada, sebagaimana surat Kemendagri kepada Gubernur prihal proyek ini.


Jika dipaksakan, berpotensi melanggar hukum dan pada gilirannya akan mempermalukan seluruh masyarakat Sumatera Utara.

Demikian disampaikan Sekretaris Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Golkar Sumut, Dr. KRT. H. Hardi Mulyono Surbakti. "Ulangi prosedurnya sesuai aturan, atau hentikan," tegas Hardi Mulyono.

Selain itu, Hardi Mulyono juga minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk secepatnya turun memeriksa proses proyek multiyears yang dianggap tidak sesuai dengan aturan tersebut.

"Apakah murni karena kesalahan administrasi, atau ada unsur kesengajaan dan melibatkan pihak-pihak di luar Pemprov Sumut. Misalnya, melibatkan salah satu unsur pimpinan parpol di Sumut dan/atau salah seorang mantan Gubsu, sebagaimana isu yang beredar," ungkap politisi Golkar itu.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Sumatera Utara telah meluncurkan proyek multiyears tahun jamak sebesar Rp 2,7 T untuk perbaikan jalan dan jembatan. Namun proyek ini diprotes banyak pihak, diduga berpotensi melanggar hukum karena prosedur penyusunan anggarannya tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Ramai diberitakan, penetapan proyek senilai Rp 2,7 T tidak melalui proses Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Sumatera Utara. Karena anggaran ini tidak pernah dibahas melalui mekanisme KUA/PPAS, maka tidak tercantum di dalam APBD Sumut 2022.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, Hardi Mulyono mendesak Gubsu Edy mengakui kekeliruannya sekaligus mengambil sikap bagaimana kelak proyek multiyears tersebut.

"Kalau mau dilanjutkan, ulangi lagi prosedur penyusunan anggarannya sesuai dengan aturan. Kalau mau dihentikan, nyatakan segera," tegas Hardi Mulyono.

Dia mengakui, bahwa kondisi jalan dan jembatan di Sumatera Utara saat ini sangat memprihatinkan. Karenanya, dia sangat mendukung upaya Pemprov Sumut untuk secepatnya melakukan perbaikan demi menciptakan Sumatera Utara yang bermartabat.

"Kita sangat mendukung segala upaya perbaikannya jalan dan jembatan di daerah ini. Tapi itu tidak bisa dilakukan dengan suka-suka sendiri, melainkan harus sesuai dengan aturan yang ada," pungkansya.