Politisi Golkar: Demi Rakyat, Mendag Luthi Harus Mampu Kawal HET Minyak Goreng

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, I Gede Sumarjaya Linggih./Dok
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, I Gede Sumarjaya Linggih./Dok

Upaya untuk menstabilkan harga minyak goreng masih menemui banyak masalah. Kementerian Perdagangan diminta untuk bekerja maksimal agar program harga minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat dapat terlaksana dengan baik.


Desakan itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, I Gede Sumarjaya Linggih, Senin (7/2), menanggapi terjadinya kelangkaan pasokan minyak goreng di sejumlah daerah..

Politisi yang akrab disapa Demer itu menyoroti  kinerja Menteri Perdagangan RI, M. Lutfi yang dinilainya tidak maksimal.

“Mendag harus bisa memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.” kata dia.

Kemendag dan seluruh jajarannya harus lebih gencar melakukan pengawasan dan operasi pasar agar program harga minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat berjalan baik. 

Ia meminta Kemendag melakukan upaya-upaya untuk mencegah penimbunan komoditas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, serta mengawasi rantai pasokan minyak goreng di sejumlah daerah. 

Demer mengingatkan, bahwa Mendag Lutfi harus mampu mengawal dan melaksanakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan ketentuan harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

“Ini yang harus benar-benar dikerjakan oleh Mendag Lutfi secara maksimal. Ini untuk kepentingan rakyat,” tambah Demer. 

Selain mengawal pelaksanaan HET, Kemendag juga harus bisa melaksanakan program-program domestic market obligation dan domestic price obligation dalam rangka menjaga stabilitas harga minyak goreng. 

Kenaikanan harga minyak goreng sendiri sudah terjadi sejak akhir November 2021. Pasca pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) ketersedian minyak goreng semakin minim, bahkan langka di sejumlah daerah. Kondisi itu menciptakan panic buying di tengah masyarakat. 

“Wajar mereka ketakutan minyak goreng semakin mahal dan semakin susah didapatkan, karena ini salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Terlebih bagi pelaku UMKM yang tentunya sangat dirugikan karena mahal dan langkanya minyak goreng ini,” ujar Demer.

Demer sangat menyayangkan masalah komoditas minyak goreng yang terus berlanjut dan semakin sulit dikendalikan, karena lambatnya Mendag menangani masalah ini. 

“Seandainya, Mendag bisa lebih cepat tanggap dalam mengatasi permasalahan ini sejak awal, saya kira masalah ini bisa lebih cepat selesai dan tak perlu menyengsarakan rakyat lebih lama,” tutur Demer. 

Demer juga tak menampik jika muncul adanya dugaan penghilangan barang saat pemerintah mulai melakukan operasi pasar besar-besaran. Ia menduga hal itu dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

Oleh karena itu ia juga meminta Mendag untuk memberantas kartel-kartel minyak goreng yang menyesengsarakan rakyat.

“Sudah saatnya kartel minyak goreng ini diberantas,” tambah Demer. 

Demer khawatir,  berlarut-larut masalah ini akan dapat mempengaruhi upaya pemulihan ekonomi yang sudah sangat baik dilakukan oleh pemerintah selama masa pandemi.