Publik kembali disuguhkan dengan kabar yang semakin menyakiti perasaan rakyat. Di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi virus corona baru (Covid-19). Pemerintah berencana akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembilan bahan pokok (Sembako).
- Dana Rp 2,3 Triliun Kembali Digelontorkan untuk IKN
- Diduga Korupsi Rp 2,5 Triliun di LPEI, Empat Perusahaan Debitur Dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung
- Sri Mulyani Waspadai Bangkrutnya Puluhan Perusahaan Properti China
Baca Juga
Merespons rencana pemerintah itu, Politisi Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan pandangan politiknya. Melalui laman Twitter pribadinya, Ketua Bappilu Partai Demokrat itu meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) mengingat masa lalunya yang pernah miskin.
Jika nanti PPN pada kelompok Sembako diberlakukan, Andi Arief mengingatkan jangan sampai setelah kelas ekonominya jadi kalangan kaya justru malah menelorkan kebijakan yang merugikan rakyat.
"Mohon Ibu SMI ingat waktu miskin. Dulu kan pernah miskin. Jangan mentang-mentang sekarang sudah naik kelas jadi orang punya. Sekolah tinggi-tinggi bukan untuk menyengsarakan rakyat," demikian kata Andi Arief, Kamis malam (10/6).
Rencana pemerintah yang mendapatkan kritikan keras itu tertuang dalam draf revisi UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Informasi itu setelah draf itu bocor dan beredar ke banyak kalangan. Dalam draf revisi UU KUP itu sembako akan diberlakukan PPN sebesar 12 persen.
- Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan
- Jokowi Didorong Terbitkan Perppu Perampasan Aset
- Kejagung Didesak Periksa Presiden Jokowi dan Kaesang