Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembunuhan Sesama Napi di Lapas Merah Mata Palembang

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan sesama napi. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan sesama napi. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Polrestabes Palembang menetapkan dua orang tersangka atas kasus pembunuhan sesama napi di Lapas Kelas 1 Merah Mata bernama Sumaryanto (33).


Dua tersangka tersebut adalah Agung Putting dan Emi Hartoni. Mereka sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Keduanya adalah rekan satu kamar dengan korban,"kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Kombes Pol Harryo Sugihhartono ketika melakukan gelar perkara, Sabtu (20/7/2024).

Harryo menjelaskan, pembunuhan terhadap Sumaryanto direncanakan pada pukul 21.00WIB, pada Kamis (18/7). Saat korban terlelap tidur, keduanya langsung membekap korban menggunakan kain sehingga kesulitan bernapas.

"Sedangkan tersangka Emi, memegangi kaki korban agar tidak terjadi perlawanan. Karena kerjasama yang apik, menyebabkan korban tewas seketika,"ujar Kapolres.

Setelah membunuh Sumaryanto, jasad tersebut kemudian langsung dibawa ke kamar mandi kamar yang dihuni para napi. Lalu, seorang saksi pun diminta masuk ke kamar mandi dan berpura-pura menyebutkan bahwa Sumaryanto tewas gantung diri.

"Pada akhirnya kami menemukan kejanggalan aksi bunuh diri tersebut. Ternyata, bukan gantung diri, namun pembunuhan berencana yang dilakukan kepada korban,"ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus tewasnya Sumaryanto alias Bondol (33), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I A Merah Mata Palembang naik ke tingkat penyidikan.

Hal ini dikarenakan narapidana kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur hingga meninggal dunia itu diduga menjadi korban pembunuhan.

Sebelumnya, Bondol ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Lapas Klas I Merah Mata Palembang,  Kamis (18/7) pagi. Tewasnya Bondol diduga akibat dari bunuh diri.

Ketika dikonfirmasi, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, kasus tewasnya narapidana Sumaryanto telah masuk ke ranah penyidikan.

“Status kasus ini sudah naik penyidikan. Dimana ditangani oleh penyidik Polrestabes, Palembang, " kata Harryo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (19/7).