Polisi Terima Aduan Korban Arisan Online dengan Kerugian Ratusan Miliar

Ilustrasi Uang. (rmol.id)
Ilustrasi Uang. (rmol.id)

Ratusan orang diduga tertipu dalam arisan online dengan total kerugian mencapai sekitar Rp200 miliar.


Terduga pelaku yakni pasangan muda suami istri melarikan diri dari kediamannya di kawasan Perum Praja Mukti, Salatiga, Jawa Tengah. 

Saat ratusan korbannya sebagian besar kalangan ibu rumah tangga dan remaja putri datang untuk meminta pertanggungjawaban atas uang mereka yang diserahkan kepada terduga pelaku, hingga Selasa (17/8) dini hari.

"Para korban menggeruduk ke rumah kontrakan RZ ini, hampir lebih dari 50-an. Itu sampai dini hari," kata Agus Abusiri Ketua RT 06 RW IV, Perumahan Praja Mukti, Sawahan, Kecandran, Kecamatan Sidomukti tempat terduga RZ tinggal mengontrak. 

Namun, aktor utama adalah RZ, belakangan diketahui seorang janda anak dua. Kehidupan sosial RZ acap kali disanding dengan gaya glamor. 

Informasi yang diterima Kantor Berita RMOLJawatengah.id , kasus ini kini ikut ditangani Polda Jawa Tengah. Setelah sebelumnya, pihak Polres Salatiga menerima aduan dari para korbannya.

Hal ini dibenarkan Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Slamet Hari Trianto.

"Maaf, kami belum bisa memberikan keterangan banyak. Karena korban baru sebatas aduan diterima Reskrim Salatiga," tandas Slamet.