Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Ribuan Materai Milik PT Pos

ilustrasi penangkapan pelaku. (ist/net)
ilustrasi penangkapan pelaku. (ist/net)

Polisi menggerebek rumah seorang terduga komplotan pencuri materai milik PT Pos Indonesia di Bandar Lampung, Senin (18/7/2022).


Pelaku diketahui bernama Barne Reza (27), ia ditangkap di kawasan Segala Mider, Bandar Lampung, Senin.

Saat penggerebekan, polisi menemukan ribuan materai nominal Rp 10.000.

"Blangko materai itu disimpan pelaku di dalam tas yang berada di lemari pakaian," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra, Selasa (19/7/2022), dikutip dari RMOLLampung.

"Materai tersebut merupakan bagian barang milik PT Pos yang hilang pada bulan akhir bulan Mei 2022 lalu," sambungnya.

Denis mengatakan, penangkapan ini bermula dari penyelidikan terkait hilangnya 150.000 blangko materai nominal Rp10.000 yang dilaporkan pihak PT Pos Indonesia cabang Bandar Lampung. Insiden itu terjadi pada Mei 2022.  

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap pelaku.

Saat hendak menangkap pelaku, lanjut Denis, pihaknya sempat dihalangi oleh pihak keluarga. Namun, setelah barang bukti ditemukan, keluarga pasrah.  

"Pihak keluarga tersangka terkejut dengan penangkapan ini, awalnya sempat menghalang petugas," pungkasnya.