Polisi Tangkap Driver Ojol Kedapatan Bawa Celurit dan Mabuk Lem Aibon

Batara Yudha seorang driver ojol yang ditangkap polisi karena membawa celurit dan mabuk lem Aibon. (Ist/rmolsumsel.id)
Batara Yudha seorang driver ojol yang ditangkap polisi karena membawa celurit dan mabuk lem Aibon. (Ist/rmolsumsel.id)

Seorang driver ojek online, Batara Yudha (18) ditangkap anggota Polsekta Sukarami, Palembang, Senin malam (7/2). Warga Jalan Sukabangun, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami tersebut ditangkap masih dalam keadaan mabuk akibat menghirup lem Aibon.


Penangkapan Batara Yudha berawal saat polisi yang melakukan patroli curiga dengan gerak gerik serombongan pemuda yang berkumpul di pinggir jalan.

Saat dilakukan pemeriksaan, di boks motor Batara ditemukan lem Aibon yang diduga sudah dikonsumsinya. Tak hanya itu, polisi juga menemukan sebilah celurit yang disimpan di tas miliknya.

“Pelaku ini sedang berhenti di Jalan Sukabangun, Lorong Sukamandi, Kecamatan Sukarami. Saat didekati dan digeledah, tersangka juga sedang mabuk lem Aibon sambil bermain game. Lalu anggota menggeledah barang bawaannya dan ditemukan senjata tajam jenis celurit yang disimpan di dalam tas yang dibawa tersangka,” kata Kapolsek Sukarami, Kompol Budi Hartono Sutrisno didampingi Kanit Reskrim, Iptu Denny Irawan, Selasa (8/2).

Tersangka Batara pun mengakui perbuatannya menghisap lem Aibon lantaran mencari rasa ketenangan saja.

“Sudah mengonsumsi Aibon selama dua bulan terkahir. Dalam satu hari, bisa dua hingga tiga kaleng Aibon ukuran kecil. Selain ada rasa ketenangan, biar saat bekerja bisa semangat dan kalau pulang bisa tidur nyenyak,” ujar Batara.

“Kalau celurit buat jaga-jaga saja,” imbuhnya.