Polisi Ringkus Pengedar Sabu yang Miliki Senpira

Tersangka dan barang bukti yang diamankan/ist
Tersangka dan barang bukti yang diamankan/ist

Polisi meringkus Hasanudin warga Kampung III Desa Lesung Batu Lama, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Muratara saat hendak bertransaksi narkoba jenis Sabu.


Tersangka ditangkap didekat lapangan Desa Lesung Batu Muda tanpa melakukan perlawanan, Jumat (24/3) sekitar pukul 14.00 Wib. Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan satu pucuk senjata api rakitan dengan Lima butir amunisi.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Roza Putra,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson mengatakan penangkapan tersangka Hasanudin menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Lesung Batu Muda. 

Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan menyamar ingin membeli barang haram tersebut.  Kemudian anggotapun mebuat perjanjian dengan tersangka. 

"Anggota berkomunikasi dengan tersangka melalui via Handpone dan sesuai dengan kesepakatan bahwa tersangka menunggu didekat lapangan.  Setelah itu anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka. Sekarang tersangka dan BB sudah diamankan guna untuk penyelidikan lebihlajut,"jelasnya, Senin (27/3).

Ia mengatakan dihadapan penyidik tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya untuk dijual. "Ya tersangka sudah mengakui baik kepemilikan Senpi maupun narkoba jenis Sabu,"pungkasnya. (lam).