Polisi meringkus Hasanudin warga Kampung III Desa Lesung Batu Lama, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Muratara saat hendak bertransaksi narkoba jenis Sabu.
- Sempat DPO, Tersangka Jambret Handphone Caca Juniansyah Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Lubuklinggau
- Kasus Suap Izin Pertambangan, Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara
- Polri Siapkan 1.800 Personel Untuk Jemput Lukas Enembe
Baca Juga
Tersangka ditangkap didekat lapangan Desa Lesung Batu Muda tanpa melakukan perlawanan, Jumat (24/3) sekitar pukul 14.00 Wib. Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan satu pucuk senjata api rakitan dengan Lima butir amunisi.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Roza Putra,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson mengatakan penangkapan tersangka Hasanudin menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Lesung Batu Muda.
Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan menyamar ingin membeli barang haram tersebut. Kemudian anggotapun mebuat perjanjian dengan tersangka.
"Anggota berkomunikasi dengan tersangka melalui via Handpone dan sesuai dengan kesepakatan bahwa tersangka menunggu didekat lapangan. Setelah itu anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka. Sekarang tersangka dan BB sudah diamankan guna untuk penyelidikan lebihlajut,"jelasnya, Senin (27/3).
Ia mengatakan dihadapan penyidik tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya untuk dijual. "Ya tersangka sudah mengakui baik kepemilikan Senpi maupun narkoba jenis Sabu,"pungkasnya. (lam).
- Tersangkakan Hakim Agung, Firli Bahuri: Taring KPK Sangat Tajam Menindak Pelaku Korupsi di Indonesia
- Kesal Lokasi Persembunyian Motor Curian Terbongkar, Residivis Kasus Curas Bacok Tetangga hingga Tewas
- Sidang Mediasi Kasus Pelecehan Anak di Pagar Alam Sempat Diwarnai Kericuhan