Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap mantan Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Rencananya, pemanggilan akan dilakukan pada Senin pekan depan (26/2).
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
Baca Juga
Pemanggilan dilayangkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) setelah Firli tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada Selasa lalu (6/2).
Selain tidak hadir dalam pemeriksaan, pemanggilan Firli kali ini juga dilakukan karena penyidik telah meminta keterangan tambahan semua saksi.
"Untuk surat panggilan kedua terhadap tersangka FB sudah dikirimkan pada hari Kamis, 22 Februari 2024 untuk jadwal pemeriksaan/permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB yang akan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan resmi, Jumat (23/2).
Ade mengatakan alasan pemanggilan Firli untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan.
Lanjut Ade, Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri yang berada di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung