Polisi Buru Warga yang Bakar Pelaku Jambret Hingga Meninggal Dunia

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi (ist/rmolsumsel.id)
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi (ist/rmolsumsel.id)

Polisi memburu warga yang ikut melakukan aksi pembakaran pelaku jambret yang akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan dirumah sakit.


“Itu kan termasuk main hakim sendiri. Nama-namanya kami cari tahu dulu dan akan kita dalami. Kita ambil alih kasus pembakaran dari Polsek Sako," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Jumat (4/2) .

Mengenai ancaman hukumannya, Kompol Tri mengaku belum bisa diputuskan lantaran kini masih dalam pendalaman pihaknya. "Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kami masih melakukan penyelidikan mengenai kasus ini. Ancaman hukumannya belum bisa ditentukan. Masih kita dalami," katanya.

Sedangkan untuk tersangka Taufik, salah satu tersangka yang ikut diamankan saat ini masih diamankan di Polsek Sako untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Satu pelaku yang masih hidup akan diproses oleh penyidik di Polsek Sako," jelasnya. 

Sebelumnya, setelah dirawat hampir sepekan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang Indra Widodo (25) pelaku jambret yang sempat dibakar massa di Jalan Padat Karya, depan kantor Srimulya Kecamatan Sematang Borang Palembang akhirnya meninggal dunia,  Rabu (2/2).

"Indra  dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter tadi malam, dan jenazahnya sudah di bawa ke rumah duka," kata Kapolsek Sako Kompol Evial Kalza, Kamis (3/2).

Dikatakannya  tim medis sudah berupaya untuk menangani luka bakar yang dialami Indra namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Disinggung terkait penyelidikan kasus pembakaran Indra Evi mengatakan penangananya diambil alih oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Polsek Sako hanya menangani kasus jambretnya saja. "Satu pelaku jambretnya sehat saat ini sudah ditahan di Polsek Sako," pungkasnya.