Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan peredaran 3 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan Aceh.
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang
- Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi
- Polda Sumsel Backup Polres Lahat Kejar 8 Tahanan yang Kabur dari Sel Tahanan
Baca Juga
Penangkapan ini dilakukan di daerah Megang, depan SPBU, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Selasa (23/7) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam operasi ini, tiga orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3 kilogram.
"Kasus ini masih dalam pengembangan," ungkap Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi saat dikonfirmasi wartawan.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian bahwa ada tiga orang dari Aceh yang membawa narkoba jenis sabu ke Sumatera Selatan.
"Awalnya, kami minta bantuan anggota di Muratara, tapi ternyata mereka sudah lewat," ujar Harissandi.
Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polres Lubuklinggau. Setelah melakukan koordinasi, tim berhasil memberhentikan mobil yang dikendarai para tersangka saat melintas di jalan daerah Megang, Kota Lubuklinggau.
"Tim Macan Linggau berhasil memberhentikan mobil tersebut di Megang, SPBU," jelasnya.
Dari operasi tersebut, satu mobil beserta tersangka dan barang bukti sabu 2 kilogram berhasil diamankan. Tim juga memberhentikan 1 unit mobil lainnya dan mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu 1 kilogram.
"Diduga 1 kilogram sabu akan dipasarkan di Lubuklinggau, sedangkan 2 kilogram lainnya akan dibawa ke Jakarta," pungkas Harissandi.
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya
- Residivis Jambret HP Bocah di Lubuklinggau Terungkap, Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara
- Jalan Rusak di Lubuklinggau Kembali Makan Korban, Dua Pengendara Motor Terjatuh Setelah Terperosok Lubang