Polda Lampung Tangkap 5 Pelaku Perusakan Kantor MUI, Ini Motifnya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung saat melakukan gelar perkara terkait ungkap kasus pengerusakan kantor MUI Lampung yang dilakukan oleh lima orang. (Rmollampug.id)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung saat melakukan gelar perkara terkait ungkap kasus pengerusakan kantor MUI Lampung yang dilakukan oleh lima orang. (Rmollampug.id)

Sebanyak lima orang pelaku perusakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung di Jalan Soekarno Hatta Rajabasa, ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.


Kelima pelaku itu terdiri dari dua orang dewasa dan tiga anak di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung mengatakan, mereka semula melakukan pemeriksaan 14 orang terduga pelaku.

Hasil dari pemeriksaan itu mengerucut kepada lima orang hingga ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka itu berinisiall P, TP, PJ, A dan R.

"Kami lakukan olah TKP ada 4 bidang kaca yang rusak 1 kaca jendela tempat Ketua MUI bekerja 3 yang di pintu. Ada 8 buah. Batu dari sekitar kantor MUI yang berserakan. Awalnya 14 yang diperiksa secara maraton, 5 ditetapkan tersangka," kata Reynold, dikutip dari RMOLLampung.id, Sabtu (7/1).

Menurut Reynold, perusakan kantor MUI itu bermula dari terjadinya keributan pada Kamis malam.  Ketika itu Anak-anak remaja saling melakukan pelemparan batu dan  mengenai Kantor MUI.

Sehingga, Renold memastikan bahwa perusakan tersebut tak ada indikasi SARA maupun sentimen politis.

"Awalnya Tekab mengamankan 14 orang terduga. Hasil pemeriksaan marathon yang terjadi kaitan peristiwa tersebut ada lima tersangka yang ditetapkan tersangka inisial P, TP, PJ, A dan R.  Ada tiga anak berhadapan hukum masih pendampingan 2 dewasa inisial A dan R,”ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 8 batu dan beberapa serpihan kaca warna hitam.

Tampak hadir saat ekspose, Wakil Ketua MUI Provinsi Lampung H. Sholihin, dari Dinas Sosial, Bapas Anak, LPA Komnas Anak, dan dari Lada.