Polda-BKSDA Sumsel Gagalkan Penyelundupan 118 Satwa, Tiga Terduga Pelaku Berhasil Kabur

Sejumlah satwa yang berhasil diamankan petugas. (ist/rmolsumsel.id)
Sejumlah satwa yang berhasil diamankan petugas. (ist/rmolsumsel.id)

Sebanyak 118 ekor satwa dilindungi berhasil diamankan aparat gabungan Polda Sumsel dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel. Satwa asal Indonesia Timur tersebut disita dari sebuah mobil yang terparkir di Jalan Soekarno Hatta, Palembang, Senin (6/9). 


Satwa yang berhasil diselamatkan diantaranya Kakatua Raja enam ekor, Kakatua Jambul Oranye tujuh ekor, Nuri Kepala-Hitam sepuluh ekor dan satu dalam kondisi mati, Burung Mambruk dua ekor. 

Lalu, ada Burung Nuri Mazda 22 ekor,  Nuri Hitam 17 ekor, Nuri Bayan 22 ekor, Kadal Panama 20 ekor, Soa Payung 20 ekor, Sugar Glider tujuh ekor, Bajing enam ekor dan satu albino serta Garangan dua ekor. 

Hanya saja, pelaku yang diduga berjumlah tiga orang berhasil kabur dari sergapan petugas. Petugas mengamankan mobil Hi Ace B 7084 TDB yang mengangkut satwa tersebut. 

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Rahmat Sihotang mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan tersebut berawal dari informasi yang didapat petugas. Dimana ada upaya untuk mengirimkan satwa yang dilindungi ke negara Thailand melalui jalur pelabuhan di Sumatera Utara. 

"Informasinya mau dibawa ke Sumatera Utara untuk diselundupkan ke Thailand. Jadi saat melintas di Sumsel, berhasil kami tangkap," ujar Rahmat saat menggelar press rilis, Rabu (29/9). 

Hanya saja, saat di lokasi penggrebekan, pihaknya hanya menemukan kendaraan yang terparkir di pinggir jalan tanpa pengemudi. Pelaku yang diduga tiga orang disinyalir telah mengetahui jika aksi mereka sudah dicium petugas. 

"Kami sudah menyerahkan hewan tersebut ke BKSDA. Untuk burung ada yang dititipkan di Bird Park Jakabaring dan satwa yang lain ada di BKSDA Sumsel," terangnya. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihaknya akan melakukan penelusuran kepada pemilik mobil. "Apakah mobilnya disewa atau memang pemiliknya ini pelakunya akan kami telusuri lebih lanjut," bebernya. 

Sementara itu, Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnubarata mengatakan jika ratusan hewan yang dilindungi tersebut sudah diamankan pihaknya untuk dirawat sementara waktu. Menurutnya, hewan-hewan tersebut sudah dalam kondisi tidak sehat. 

"Dari total 118 Ekor, sudah 31 yang sudah mati. Satwa ini harus segera dilepaskan ke alamnya," jelas dia.

Rencananya, BKSDA Sumsel bakal berkoordinasi dengan BKSDA Maluku, Papua, dan Papua barat mengembalikan hewan yang tersisa ke habitatnya. Rencananya hewan-hewan yang tersisa akan dilakukan translokasi sebelum akhirnya dibawa untuk dipindahkan 5 Oktober mendatang.

"Kami melakukan translokasi dengan pihak Garuda, pihak karantina dan dinas peternakan. Sebelum diberangkatkan satwa endemik ini juga akan dilakukan PCR karena Papua, Papua Barat dan Maluku bebas flu burung," pungkasnya.