PKS Tolak Rencana Subsidi Kendaraan Listrik

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Sumber dana subsidi kendaraan listrik yang belum lama ini diumumkan pemerintah dipertanyakan oleh kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto berpendapat hingga kini pemerintah dan DPR belum pernah membahas besaran subsidi pembelian kendaraan listrik tersebut. Atas dasar itu, Mulyanto meyakini keputusan tersebut belum bisa dilaksanakan.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto berpendapat hingga kini pemerintah dan DPR belum pernah membahas besaran subsidi pembelian kendaraan listrik tersebut. Atas dasar itu, Mulyanto meyakini keputusan tersebut belum bisa dilaksanakan.

"Jangankan subsidi pembelian kendaraan listrik yang hanya akan dinikmati oleh segelintir orang mampu, subsidi pupuk, subsidi BBM dan subsidi listrik untuk masyarakat tidak mampu saja harus dibahas di DPR dulu," jelas Mulyanto.

Bagi Mulyanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak akan berani mengubah APBN  tanpa ada pembahasan lebih dulu di DPR. Sebab, terkait subsidi sudah ada mekanisme dan aturan teknisnya.

Mulyanto menegaskan bahwa PKS menolak rencana pemberian subsidi kendaraan listrik tersebut. Ia menilai subsidi ini tidak penting, tidak mendesak dan tidak tepat sasaran.

"Ini kan hanya memihak perorangan yang mampu dan sekelompok pengusaha tertentu dengan skema subsidi.

PKS sendiri melihat anggaran negara yang terbatas di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih harus benar-benar dialokasilan secara bijaksana.

"Anggaran negara ini kan sumber daya negara yang langka, yang dipungut dari pajak rakyat, suatu yang bersifat scarcity," ujar Wakil Ketua FPKS DPR RI ini.

Ia minta pemerintah bertindak adil dalam penggunaan APBN. Karena itu ia minta rencana pemberian subsidi kendaraan listrik ditunda dulu.

"Subsidi untuk membeli mobil mewah pribadi yang diambil dari pajak rakyat menurut saya bukan pilihan yang adil. Berbeda kalau subsidi untuk transportasi publik seperti kereta api listrik, bus listrik dan lain sebagainya," kata Mulyanto.