Partai politik tengah mengkaji untuk menaikkan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen di Pemilu 2024. Golkar dan NasDem ingin, parpol lolos DPR RI minimal memperoleh suara 7 persen. Aturan itu tertuang UU Pemilu yang bakal direvisi oleh pemerintah dan DPR.
- Usut Kasus Firli, Polisi sudah Periksa 104 Saksi dan 11 Ahli
- Maju di Pilwako Pagar Alam, Ludi Oliansyah Optimis Dapat Dukungan PKB dan PPP
- Pilkada OI Berubah, OVI digantikan Panca WA Mawardi
Baca Juga
Menanggapi usulan parpol tersebut, politisi PKB Sumsel Nasrul Halim mengatakan, partainya tidak keberatan dengan usulan PT yang semula 4 persen diusulkan menjadi 7 persen.
"Kalau PKB tidak bermasalah, setuju saja," kata Nasrul Halim, Selasa (10/3/2020).
Menurut Nasrul yang juga Sekretaris DPW PKB Sumsel, selama ini partainya selalu memperoleh suara diatas 7 persen. Hanya dengan mengandalkan basis suara di pulau Jawa, PKB kata dia sudah memenuhi kuota tersebut.
"Selama ini perolehan PKB bisa 9 persen, cukup basis suara di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sudah terpenuhi syarat itu," kata pria yang akrab disapa Alung.
Anggota DPRD Sumsel ini menambahkan, bagi partai lama tentunya dengan usulan PT 7 persen itu tidak menjadi soal. Namun bagi partai menengah kebawah tentu akan semakin sulit untuk lolos ke Senayan.
Contohnya kata Alung, pada pemilu lalu banyak ada beberapa parpol yang tidak lolos PT yang hanya 4 persen.
"Kalau Partai Golkar, PDIP, Gerindra mungkin tidak ada masalah karena punya basis suara, tapi partai menengah kebawah agak khawatir," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika benar usulan itu disahkan, maka partai harus serius dalam menghadapi pemilihan legislatif.
"Jadi parpol dalam menghadapi pemilihan legislatif harus dengan persiapan matang untuk lolos PT 7 persen tadi," tukasnya.
- Guspardi Gaus Usul DPR Bentuk Pansus Tenaga Honorer
- AS Tuding Rusia Jadi Salah Satu Penyebab Kekacauan di Sri Lanka
- Bawaslu Perintahkan Jajaran Daerah Teliti Awasi Pencalonan Kepala Daerah