PKB Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polisi, DPW Sumsel Ikut Turun Tangan

PKB Sumsel ikut melapokrnan Eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Sumsel/ist
PKB Sumsel ikut melapokrnan Eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Sumsel/ist

Perseteruan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy semakin memanas. Setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim, kini giliran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB se-Indonesia yang melaporkannya ke polisi. 


Salah satunya, DPW PKB Sumsel yang melaporkan Lukman Edy ke Polda Sumsel pada Selasa (6/8) siang. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW PKB melalui Wakil Ketua DPW Antoni Toha, didampingi Sekretaris DPW PKB Nasrul Halim dan kader lainnya. 

"Sudah kami laporkan ke unit sentral Polda Sumsel," kata Antoni Toha saat ditemui di Polda Sumsel, Selasa (7/8).

Antoni menjelaskan bahwa pernyataan Lukman Edy tentang Ketua PKB Muhaimin Iskandar dianggap sebagai bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan maupun institusi PKB. 

"Kami bersama dengan tim advokasi DPW melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik UU IT," ujarnya.

Menurut Antoni, apa yang disampaikan Edy sudah sangat menyakitkan hati para kader PKB secara nasional. "Kami minta laporan ini diproses hukum, apakah itu di Bareskrim atau di Polda. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak polisi," tegas Antoni.

Sekretaris DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menambahkan bahwa pada Rabu, 7 Agustus, DPC PKB se-Indonesia juga akan membuat laporan ke masing-masing Polres, termasuk di Sumsel.

Sebelumnya, pernyataan eks Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, pada Rabu (31/7), menyoroti kepemimpinan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di PKB. Lukman Edy menyebut bahwa PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis telah mengurangi peran dan kewenangan para kiai.