Perseteruan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy semakin memanas. Setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim, kini giliran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB se-Indonesia yang melaporkannya ke polisi.
- DPRD Sumsel Apresiasi Penjualan LPG 3 Kg Melalui Pengecer, Pastikan Terjangkau bagi Masyarakat Miskin
- PKB Dorong Matangkan Wacana Libur Sekolah Sebulan Penuh Selama Ramadhan
- Trauma Kalah Pilpres, Ini Kata Cak Imin Soal Putusan MK
Baca Juga
Salah satunya, DPW PKB Sumsel yang melaporkan Lukman Edy ke Polda Sumsel pada Selasa (6/8) siang. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW PKB melalui Wakil Ketua DPW Antoni Toha, didampingi Sekretaris DPW PKB Nasrul Halim dan kader lainnya.
"Sudah kami laporkan ke unit sentral Polda Sumsel," kata Antoni Toha saat ditemui di Polda Sumsel, Selasa (7/8).
Antoni menjelaskan bahwa pernyataan Lukman Edy tentang Ketua PKB Muhaimin Iskandar dianggap sebagai bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan maupun institusi PKB.
"Kami bersama dengan tim advokasi DPW melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik UU IT," ujarnya.
Menurut Antoni, apa yang disampaikan Edy sudah sangat menyakitkan hati para kader PKB secara nasional. "Kami minta laporan ini diproses hukum, apakah itu di Bareskrim atau di Polda. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak polisi," tegas Antoni.
Sekretaris DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menambahkan bahwa pada Rabu, 7 Agustus, DPC PKB se-Indonesia juga akan membuat laporan ke masing-masing Polres, termasuk di Sumsel.
Sebelumnya, pernyataan eks Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, pada Rabu (31/7), menyoroti kepemimpinan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di PKB. Lukman Edy menyebut bahwa PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis telah mengurangi peran dan kewenangan para kiai.
- Sempat Kejar-Kejaran di Jalan Raya, Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Pembawa 192 Kg Sabu
- Pemilik Gudang Produsen MinyaKita di Depok Resmi Jadi Tersangka
- Empat WNA Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama Diringkus Polisi