Pj Sekda Muara Enim Minta Lifting Migas Harus Terbuka dan Jelas

Pj Sekda Muara Enim, Riswandar. (Noviansyah/rmolsumsel.id)
Pj Sekda Muara Enim, Riswandar. (Noviansyah/rmolsumsel.id)

Sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (Migas), Pemerintah Kabupaten Muara Enim harus dapat mengetahui hasil atau lifting Migas secara akurat, termasuk aliran pendapatan pemerintah pusat yang nantinya menentukan dana bagi hasil (DBH) daerah di sektor Migas.


Hal tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Riswandar saat ditemui, Jumat kemarin (26/8).

Pj Sekda menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim merekomendasikan hak aksesibilitas  daerah penghasil Migas dalam memonitor dan memantau volume produksi yang menghasilkan penerimaan negara "Sehingga adanya keterbukaan dan kejelasan informasi bagi daerah penghasil dalam penerimaan DBH sumber daya alam yang diterima setiap tahunnya," ujarnya

Menurutnya aksesibilitas yang dimaksud salah satunya yaitu keterlibatan daerah dalam mendapatkan pelaporan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), melalui Sistem Monitoring Lifting Minyak dan Gas Bumi (SMLM) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Migas, Kementerian ESDM.  

Sementara itu Spesialis Dukungan Bisnis Departemen Operasi SKK Migas Sumatera Bagian Selatan, Febryan memahami harapan dari Pemkab Muara Enim yang nantinya dituangkan dalam laporan kegiatan untuk disampaikan kepada kementerian terkait. 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan dalam waktu dekat akan diadakan survei seismik potensi cadangan Migas di wilayah kerja Lematang  "meliputi Kecamatan Rambang, Lubai dan Lubai Ulu oleh PT. Medco EP Indonesia Region South Sumatra sebagai KKKS dari SKK Migas. Diharapkan adanya dukungan pemerintah daerah dan masyarakat dalam kegiatan tersebut," pungkasnya.