Pj Bupati Muara Enim Turunkan Tim Khusus Pantau Mobilitas Angkutan Batubara

Angkutan Batubara di Muara Enim meresahkan warga/ist
Angkutan Batubara di Muara Enim meresahkan warga/ist

Menanggapi keresahan warga terkait mobilitas angkutan batu bara yang kerap menyebabkan kemacetan dan polusi serta memadati sebagian jalur lintas provinsi dan dalam kota Muara Enim. Pj Bupati Muara Enim Kurniawan segera turunkan tim khusus untuk memantau arus lalulintas angkutan batu bara.


Hal tersebut disampaikannya selepas menghadiri kegiatan peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) TP PKK yang ke-50 di Balai Agung Serasan Sekundang Muara Enim, Rabu (2/11).

Menurut Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan pihaknya sudah membentuk tim bersama Kapolres dan Kadishub sudah diperintahkan untuk langsung turun ke lapangan melihat situasi terkait dengan semakin padatnya kondisi lalu lintas.

"Karena memang akhir-akhir ini tikat kepadatannya meningkat, oleh zebab itu perizinannya akan kami cek terkait dengan lalu lintas angkutan batu bara yang melintas di jalur umum untuk saat ini," terangnya.

Dikatakan Kurniawan, apabila di lapangan ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Diketahui dan diberitakan sebelumnya terkait salah satu angkutan batu bara yang mogok dan mengakibatkan kemacetan di jembatan Enim II Muara Enim, mengakibatkan salah satu anggota DPRD Muara Enim geram.

Ketidak nyamanan itu dirasakan salah satu anggota DPRD Muara Enim, Komisi III, Kasman MA yang ikut terjebak dalam kemacetan. Spontan saja politisi Nasdem itu, berang terhadap ulah sopir angkutan batubara diduga milik PT MME karena melintas bukan lagi jam operasional angkutan batubara.

"Jam pagi mobilitas masyarakat sangat padat ada yang mau berangkat kerja, antar anak sekolah. Tau-tau ada angkutan batubara melintas di pagi hari dan celakanya mogok lagi di pangkal jembatan sehingga menutup ruas badan jalan,"ungkap Kasman dengan nada tinggi.

Kejadian ini harus menjadi perhatian lebih dari berbagai pihak, agar mobilisasi angkutan bara ini tidak merugikan masyarakat banyak. Dirinya menegaskan, perusahaan tambang yang beroperasi harus ikut aturan main yang berlaku, jangan seenaknya saja sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

 "Seharusnya pihak yang berwenang memberikan tindakan tegas, ini kan sudah bukan lagi jam operasional angkutan batubara dan dalam keadaan mengangkut batubara bukannya kosong dan rawan hal-hal tidak diinginkan," keluhnya.