Pj Bupati Empat Lawang Larang Warga Putar Musik Remix dan Hidupkan Kembang Api  Saat Malam Tahun Baru

Musik remix. (Ilustrasi/net)
Musik remix. (Ilustrasi/net)

Menyambut pergantian tahun 2024, warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan diimbau untuk tidak memutar musik remix.


Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin mengatakan, musik remix  banyak mengundang hal yang menyimpang dan hal yang tidak diinginkan. Sehingga, ia meminta agar warga merayakan tahun baru tanpa memutar musik tersebut.

“Musik remix dan petasan kalau bisa jangan diadakan. Kalau hiburan umum bernyanyi sambil menanti pergantian tahun itu masih bisa kita terima tapi kalau sudah remix-an atau sudah musik yang mengundang hal-hal yang tidak baik harapan kita jangan sampai dilakukan oleh masyarakat,” katanya, Senin (25/12).

Menurut Fauzan, perilaku masyarakat harus berpatokan pada kearifan lokal, apabila sudah tidak sesuai dengan adat dan kebiasaan masyarakat maka jangan dilakukan.

“Khusus tahun baru untuk hiburan-hiburan kami persilahkan tapi terbatas. Kuncinya tadi tetap tidak melanggar etika, adab, dan kebiasaan setempat,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Empat Lawang akan melakukan patroli pada malam pergantian tahun bersama Forkopimda. Melihat aktivitas tahun baru di Kabupaten Empat Lawang.

"Di malam tahun baru silahkan kita nikmati peralihan tahun ini dengan melaksanakan aktivitas hiburan tapi tetap hiburan yang mengedepankan kearifan lokal, dan jangan lupa kita harus banyak mengucapkan syukur di tahun 2023 dan bersiap menyambut tahun 2024 nanti,”jelasnya.