Pesan Cewek Lewat MiChat, Ojol di Palembang Dikeroyok Lima Pemuda

Ojek online (ojol) berinisial Pd (30), diperas komplotan  bandit yang menawarkan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat.Alih-alih kencan dengan anak bawah umur, korban Pd malah kena keroyok komplotan pelaku di penginapan di Jalan Dahlan HY, yang tak jauh dari belakang Mapolsek Sukaramim Selasa (4/7), sekitar pukul 09.30 WIB. (ist/rmolsumsel.id)
Ojek online (ojol) berinisial Pd (30), diperas komplotan bandit yang menawarkan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat.Alih-alih kencan dengan anak bawah umur, korban Pd malah kena keroyok komplotan pelaku di penginapan di Jalan Dahlan HY, yang tak jauh dari belakang Mapolsek Sukaramim Selasa (4/7), sekitar pukul 09.30 WIB. (ist/rmolsumsel.id)

Seorang Ojek online (ojol) berinisial PD (30), diperas komplotan  bandit yang menawarkan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat.


Alih-alih kencan dengan anak bawah umur, korban PD malah kena keroyok komplotan pelaku di penginapan di Jalan Dahlan HY, yang tak jauh dari belakang Polsek Sukarami Selasa (4/7), sekitar pukul 09.30 WIB. 

Atas laporan korban Unit Reskrim Polsek Sukarami pimpinan Iptu Denny Irawan SH MH, berhasil menangkap lima pelakunya, M Arif Irawan alias Ayep (18), Deri Prayoga (20), Krisna Ditho Devang Akbar alias Dito (21), Harsit Kumara (22), dan Jordy Saputra alias Panda (20). Sementara perempuan yang ditawarkan kepada korban, DP (17), pacar salah satu tersangka.

Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH, mengatakan, modus operandi komplotan itu, berpura-pura menawarkan PSK melalui aplikasi MiChat.

“Dengan tarif Rp300 ribu satu kali main,” katanya, Selasa (4/7).

Dari Open BO (Booking Online) itu, korban menuju penginapan Fn di Jalan Dahlan HY, Kecamatan AAL. Di sana sudah menunggu kelima pelaku.

“Mereka sengaja mengumpankan PSK yang sudah dikenal. Tujuannya menguras uang dan barang berharga dari pelanggannya,” katanya.

Namun saat itu terjadi perlawanan dari korban, hingga dia dikeroyok. Bahkan ada yang memukul korban pakai potongan kayu.

Polisi mengamankan barang bukti berupa potongan kayu, beberapa handphone (hp), sandal, dan botol bekas air mineral.

“Kami kembangkan kemungkinan mengarah kepada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” katanya.

Tersangka M Arif Irawan alias Ayep, mengaku mereka punya peran berbeda-beda,

“Saya yang menawarkan DP, melalui MiChat,” katanya.