Perketat Tangani Imigran Gelap, Pemerintah Diminta Dirikan Kantor Perwakilan di Aceh

Pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh Utara/Foto:RMOL
Pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh Utara/Foto:RMOL

Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, mengatakan Pemerintah Indonesia perlu memperketat pengawasan pengungsi luar negeri yang masuk ke wilayah teritorial Indonesia, khususnya Aceh. Seperti pengungsi etnis Rohingya yang tedampar hari ini, di kawasan Aceh Utara.


"Kalau kita melihat Aceh ini jalur transit. Mereka sebenarnya pingin ke Australia, tapi kita nggak perlu berburuk sangka dalam penanganan pengungsi," kata Nasrul Zaman kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 15 November 2022. 

Nasrul Zaman mengatakan, pendaratan pengungsi Rohingya di Aceh bukan kejadian perdana. Namun sudah berulang kali terjadi dengan kondisi dan jumlah pengungsi yang berbeda-berbeda. 

Dia menyebutkan, seharusnya pemerintah pusat mendirikan kantor perwakilan di Aceh untuk penanganan imigran gelap ini. Sebab, kata dia, penanganan pengungsi luar negeri merupakan tugas dan kewenanan Pemerintah Indonesia. 

"Selain itu juga mengkonsolidasikan dengan UNHCR dan organisasi PBB lainnya. Jadi jangan semua diserahkan kepada Pemerintah Aceh," kata dia. 

Meski demikian, dia meminta Pemerintah Aceh tetap memberikan pertolongan pertama untuk menusia perahu tersebut. Minimal memberikan pelayanan kesehatan, makanan dan perlindungan sebelum diseragkan kepada pemerintah pusat. 

"Dalam islam itukan kewajiban kita menolong. Persoalan niat dia kemana itu bukan urusan kita, nanti setelah di Aceh kemudian kita kembalikan ke pemerintah pusat," katanya. 

Selain meminta pemerintah pusat mendirikan kantor perwakilan di Aceh, untuk menangani pengungsi etnis Rohingya ini Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota harus membangun tempat penanganan khusus, seperti Lembaga Pemasyarakat (LP) untuk pengungsi luar negeri. 

"Kalau memang ini menjadi daerah transit, pemerintah pusat harus berpikir untuk membuat lokasi khusus seperti LP begitu. Sehingga memang mereka tidak bisa keluar masuk lagi sesuka hatinya. Inikan kita tidak punya penampungan seperti itu," ujarnya.

Nasrul khawatir dan curiga imigran gelap itu terlibat dalam kasus perdanganan manusia, tidak hanya manusia secara utuh tapi juga perdanganan organ tubuh manusia. Sehingga pemerintah perlu mengawasi hal ini lebih serius.

Menurut dia, dari pengalaman penanganan pengungsi itu sebelumnya, manusia perahu ini kerap kabur dari penampungan. Sehingga pengamanan dan pengawasan perlu diperketat kedepannya.

"Inikan berbahaya, jadi pemerintah pusat harus lebih serius dalam menangani pengungsi dari Myanmar ini. Kita khawatirkan mereka terlibat dalam perdanganan manusia dan perdangnan organ tubuh manusia," kata Nasrul.