Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea Utara bersama dengan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Pelopor mengutuk keras aksi yang dilakukan oleh para pembelot di perbatasan.
- Arifin Tasrif Rombak Pejabat ESDM, Sunidyo Suryo Tetap Jabat Kepala Inspektur Tambang, Masih Aman?
- Dugaan Pelanggaran Kampanye di Ambon, Gibran: Kami Siap Disanksi
- Terkendala Anggaran, DPRD Sumsel Pesimis Perbaikan Jalinteng Kelar 2022
Baca Juga
"Kami seluruh anggota Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea bersama seluruh Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Pelopor mengutuk keras aksi pembelot Korea utara menyebar selebaran ke RRD Korea," demikian bunyi pernyataan bersama keduanya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu (17/6/2020).
Dalam pernyataan tersebut, mereka menyampaikan, aksi yang dilakukan para pembelot merupakan tindakan bermusuhan yang melanggar Perjanjian Panmunjom 2018 dan Korea Selatan telah mengabaikan hal tersebut.
Sejak 31 Mei, para pembelot yang dikenal dengan istilah 'talbukja' melakukan aksi menyebarkan selebaran yang berisi hinaan terhadap martabat Pemimpin Tertinggi RRD Korea.
Para pembelot mengirim selebaran tersebut bersamaan dengan makanan, uang kertas, radio mini, hingga USB yang berisi draama dan berita dari Korea Selatan. Selebaran tersebut dikirim menggunakan balon di perbatasan kedua negara atau menggunakan botol melalui sungai.
Menanggapi aksi para pembelot, Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea Utara dan Partai Pelopor mengatakan, aksi tersebut telah merusak perdamaian dan stabilitas Semenanjung Korea.[ida]
- Tak Percaya Sirekap, PDIP OKI Kawal Perhitungan Suara Manual
- Hari Kedua Rekap Luar Negeri: Prabowo-Gibran Kuasai 11 Dapil tapi Kalah Suara dari Anies-Muhaimin
- Soal Kaesang Hampiri Megawati di KPU, PDIP: Cerita Jadi Ketum PSI, Itu Saja!