Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea Utara Kutuk Aksi Para Pembelot

Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea Utara bersama dengan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Pelopor mengutuk keras aksi yang dilakukan oleh para pembelot di perbatasan.


"Kami seluruh anggota Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea bersama seluruh Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Pelopor mengutuk keras aksi pembelot Korea utara menyebar selebaran ke RRD Korea," demikian bunyi pernyataan bersama keduanya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu (17/6/2020).

Dalam pernyataan tersebut, mereka menyampaikan, aksi yang dilakukan para pembelot merupakan tindakan bermusuhan yang melanggar Perjanjian Panmunjom 2018 dan Korea Selatan telah mengabaikan hal tersebut.

Sejak 31 Mei, para pembelot yang dikenal dengan istilah 'talbukja' melakukan aksi menyebarkan selebaran yang berisi hinaan terhadap martabat Pemimpin Tertinggi RRD Korea.

Para pembelot mengirim selebaran tersebut bersamaan dengan makanan, uang kertas, radio mini, hingga USB yang berisi draama dan berita dari Korea Selatan. Selebaran tersebut dikirim menggunakan balon di perbatasan kedua negara atau menggunakan botol melalui sungai.

Menanggapi aksi para pembelot, Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea Utara dan Partai Pelopor mengatakan, aksi tersebut telah merusak perdamaian dan stabilitas Semenanjung Korea.[ida]