Peras Kepala Sekolah hingga Rp 12 Juta, LSM di OKU Timur Terkena OTT

Anggota LSM di OKU Timur tertangkap polisi lantaran memeras kepala sekolah hingga Rp 12 juta. (Amizon/RMOLSumsel.id)
Anggota LSM di OKU Timur tertangkap polisi lantaran memeras kepala sekolah hingga Rp 12 juta. (Amizon/RMOLSumsel.id)

Satu dari enam oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial MS (53), warga Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu SDN Desa Tambakboyo, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.


Sementara, kelima rekannya berhasil kabur dengan mengendarai satu unit mobil. Identitas mereka telah dikantongi dan saat ini masih dalam pengejaran anggota Unit Reskrim Polres OKU Timur.

Informasi dihimpun, para pelaku pada Sabtu (14/10), sekitar pukul 13.00 WIB, mendatangi SDN Toto Margo Mulyo, Desa Tambakboyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

Saat itu, keenam oknum LSM tersebut menemui Slamet Rohmadi (54), Kepsek di sekolah tersebut dan mengaku sebagai LSM. Kemudian mereka menjelaskan bahwa di sekolah itu ada permasalahan tentang kekerasan dan cabul terhadap murid.

Saat itu, para pelaku meminta uang Rp2 juta perorang atau Rp12 juta kepada korban, dengan maksud agar para pelaku tidak menyebarkan atau mempublikasikan permasalahan yang ada di sekolah.

Dikarenakan korban takut dipublikasikan lantaran sekolah yang dipimpinnya sedang dalam penilaian akreditasi, sehingga korban terpaksa menyanggupi permintaan pelaku. Namun, karena mampu memberikan uang sebanyak itu, korban hanya memberi Rp 4.

Akan tetapi para pelaku menolak, sempat terjadi tawar menawar sampai korban bersujud ke tanah, hingga akhirnya para pelaku bersedia menerima uang Rp4 juta itu.

Pada saat itu yang menerima uang adalah MS. Sedangkan kelima temannya menunggu di dalam mobil. Namun sial, saat hendak mengambil uang di atas meja yang diletakkan korban, MS langsung digerebek oleh anggota polisi. Sementara, rekan-rekannya di dalam mobil yang mengetahui adanya penggerebekan, langsung tancap gas.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal menjelaskan, penangkapan terhadap oknum LSM bermula adanya informasi yang masuk ke Polsek Buay Madang Timur, bahwa SDN Toto Margo Mulyo didatangi oleh enam orang LSM dengan maksud untuk memeras Kepsek nya.

“Kemudian Unit Reskrim Polsek Buay Madang Timur bersama opsnal SW Satreskrim Polres OKU Timur, langsung mendatangi sekolah dimaksud,” jelas AKP Hamsal, Senin (16/10).

Saat tim tiba di sekolah, lanjut Kasat Reskrim, ternyata benar tersangka MS hendak mengambil uang dari korban yang berada di atas meja. Sehingga MS  langsung diamankan bersama barang buktinya.

“Saat ini MS bersama barang bukti telah kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hamsal.

Untuk kelima pelaku lainnya, Kasat Reskrim menegaskan, telah mengantongi identitas mereka dan masih dalam pengejaran.

“Pelaku kita jerat dengan tindak pidana Pemerasan dan atau Pengancaman dan atau turut serta melakukan tindak pidana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP subsider Pasal 369 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP,” pungkasnya.