Tim Penyidik Unit Reskrim Polsek Sako menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban Misra Wijaya alias Kemis (42) di Pasar Satelit Sako, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako beberapa waktu lalu.
- Rekonstruksi 12 Adegan Tawuran di Palembang, Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok
- Polsek IB II Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Ditahan
- Polda Sumsel Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara
Baca Juga
Rekonstruksi yang menghadirkan langsung salah satu tersangka yakni Herwanto memperagakan 21 adegan, mulai dari awal terjadinya keributan hingga penusukan berkali-kali menggunakan senjata tajam yang dilakukan tersangka dan teman-temannya
Dalam rekontruksi diketahui kejadian berawal saat korban datang ke parkiran ruko yang dijaga oleh tersangka dan teman-temannya. Di sana korban meminta uang sebesar Rp2 ribu dan diberikan oleh tersangka.
Bukannya pergi, korban justru masuk ke dalam ruko, sehingga memancing keributan. Korban yang marah langsung mengeluarkan senjata tajam dan menikam tersangka.
Atas aksi tersebut, korban berusaha kabur namun dikejar oleh tersangka dan teman-temannya. Disaat itulah, korban dihujani tusukan senjata tajam berkali-kali oleh para tersangka. Bahkan saat korban sudah bersimbah darah pun, korban masih sempat berdiri untuk mencoba membalas dengan menusukkan pisau ke salah seorang tersangka.
Menanggapi rekonstruksi itu, Kuasa Hukum korban, Yaperson Zalik mengatakan, kronologi yang diperagakan telah sesuai dengan harapan keluarga korban.
“Pelaku yang masih DPO untuk dapat segera ditangkap, itu harapan keluarga korban. Juga, berharap pelaku yang sudah ditangkap dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tandas dia.
- Akun Pj Walikota Ratu Dewa Dicecar Netizen: Mendak Viral Dak Digaweke
- Akun Pj Walikota Ratu Dewa Dicecar Netizen: Mendak Viral Dak Digaweke
- Selama Angkutan Lebaran, Okupansi Pengguna Kereta Api Divre III Palembang Meningkat 18 Persen