Penyidik Kejati Segera Lakukan Penyitaan Dokumen Dua Tersangka Masjid Sriwijaya

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH/ist/rmolsumsel.id
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH/ist/rmolsumsel.id

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, segera bakal melakukan penyitaan beberapa dokumen dua tersangka MS dan AN terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. 


Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, bakal melakukan penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan dana kuncuran dana hibah baik itu proses atau pelaksanaan. 

"Untuk penyitaan untuk dua tersangka ini penyidik lagi mengajukan izin kepada PN Tipikor Palembang, untuk melakukan penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan dana kuncuran dana hibah baik itu proses atau pelaksanaan.  Kita masih, menunggu izin kita keluar jika sudah keluar baru penyidik akan  melakukan tindakan penyitaan," ujarnya, Rabu (4/8) 

Dikatakanya, untuk perkembangan kasus masjid sriwijaya jilid ll untuk dua tersangka MS dan AN saat ini penyidik bakal memeriksa saksi - saksi baru yang telah pihaknya jadwalkan. 

"Untuk perkembangan penyidikan terhadap kasus perkembangan masjid Sriwijaya terhadap penyidikan tersangka atas nama MS dan AN sampai saat ini masih mengumpulkan alat bukti dari keterangan saksi, dan keterangan saksi akan dijadwalkan kembali pemanggilannya pekan depan," terangnya

Ia juga menyampaikan untuk dua tersangka MS dan AN belum tahap 1 karna penyidikan masih berjalan. 

"Jadi tahap 1 artinya sudah rampung penyidikannya dan sudah dilakukan penyidikan pemberkasan dan langsung di serahkan kepada penuntut umum dan ini masih ruang lingkup penyidikan," tukasnya.